JAKARTA (Arrahmah.id) – Untuk tahapan penyidikan untuk membuka segala fakta dibalik pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, LPSK umumkan Bharada E resmi jadi justice collaborator kasus Brigadir J dan melindungi Bharada E sepenuhnya, Senin (15/8/2022), lansir TvOnenews.com.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan ada dua biro yang bekerja terkait kasus penembakan di Duren Tiga ini, antara lain Biro Penelaahan dan Permohonan dan Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.
(ameera/arrahmah.id)