SINGAPURA (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Singapura menahan remaja berusia 16 tahun yang berencana melakukan serangan terror dengan golok di dua masjid, Masjid Assyafaah dan Masjid Yusof Ishak.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Singapura mengatakan remaja itu terinspirasi penembakan massal yang dilakukan Brenton Tarrant di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019 lalu.
Dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip dari India Today (28/1/2021), DHS mengatakan remaja yang masih di bawah umur itu beretnik India dan beragama Kristen. Ia teradikalisasi sehingga sangat antipati terhadap Islam dan terpukau pada kekerasan.
DHS menambahkan remaja yang menjadi tersangka termuda dalam kasus terorisme sudah ditahan pada bulan Desember dengan Undang-undang Keamanan Dalam Negeri.
Mereka mengatakan berdasarkan penyelidikan pihak berwenang menemukan remaja itu merencanakan serangannya seorang diri.
Remaja yang tak disebutkan namanya itu ingin menggelar aksinya pada 15 Maret. Peringatan dua tahun serangan supremasi kulit Australia yang menewaskan 55 muslim.
Seperti serangan di Selandia Baru, remaja Singapura itu juga berencana menyiarkan serangannya dengan live streaming melalui kamera yang dipasang di rompinya.
Ia tampaknya juga sudah menyiapkan dua pernyataan yang akan disampaikan sebelum melakukan aksinya.
Media-media lokal mengutip Menteri Hukum dan Dalam Negeri K.Shanmugam yang mengatakan pihak berwenang tidak berniat menahan remaja itu karena ia masih di bawah umur dan belum melakukan aksinya.
Namun pihak berwenang khawatir rencana itu terlaksana dan menjadi kasus pertama serangan teror sayap kanan yang mengincar muslim di Singapura.
Pihak berwenang mengatakan remaja itu kini sedang menjalani rehabilitasi yang melibatkan penyuluhan keagamaan, psikologis dan sosial.
DHS mengatakan remaja itu mempertimbangkan banyak pilihan termasuk memesan senjata api dari internet, merakit bom dan menyiram masjid dengan bensin. Ia kemudian memutuskan menggunakan golok dan belajar bagaimana memutus arteri korbannya.
Pihak berwenang mengatakan dalam salah satu pernyataan yang ia siapkan, remaja itu menyebut rencana sebagai pembantaian. Ia juga menggambarkannya sebagai ‘aksi balas dendam’ dan seruan perang pada Islam.
Pernyataan yang lain mirip dengan manifesto pelaku penembakan massal di Selandia Baru yang remaja itu sebut sebagai orang suci.
DHS mengatakan remaja tersebut sudah bersiap mati selama melancarkan aksinya. Departemen menambahkan keluarga dan orang-orang terdekat remaja itu tidak mengetahui ia memiliki rencana serangan atau kebencian terhadap Islam.
“Kasus ini kembali menunjukkan gagasan-gagasan ekstrem dapat menemukan resonansi dan meradikalisasi warga Singapura, tidak peduli ras atau agamanya,” kata DHS. (Hanoum/Arrahmah.com)