JAKARTA (Arrahmah.com) – Viral di media sosial surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk Robiah Khairani Hasibuan atau dikenal dengan Ani Hasibuan.
Dalam surat itu, dokter Ani dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (16/5/2019) sekitar pukul 10:00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam surat pemanggilan itu, dokter Ani akan diperiksa atas dugaan perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Dalam surat pemanggilan polisi itu disebutkan bahwa pelapor adalah Carolus Andre Yulika
Diketahui, saat menjadi pembicara di program acara stasiun televisi swasta TVOne, Dokter Ani, yang merupakan seorang dokter ahli syaraf, mempertanyakan penyebab kematian petugas KPPS serta memberikan analisis medisnya atas kematian ratusan petugas KPPS di Pemilu 2019 ini.
Dokter Ani menyatakan tidak sepakat jika faktor kelelahan menjadi penyebab kematian ratusan petugas KPPS.
Dia juga mempertanyakan sikap KPU yang tiba-tiba menyampaikan bahwa kematian para petugas KPPS karena kelelahan. Menurutnya, KPU tiba-tiba seperti dokter ahli forensik.
Dokter yang menelurusi misteri kematian para petugas KPPS hingga ke Jogja itu menyampaikan, bahwa kejadian meninggalkan petugas KPPS dalam jumlah yang banyak dan dalam kurun waktu yang pendek adalah tragedi. Lalu kenapa banyak yang diam saja.
IDI sebelumnya juga telah membuat pernyataan bahwa kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bukanlah karena kelelahan.
(ameera/arrahmah.com)