JAKARTA (Arrahmah.com) – Publik dikejutkan dengan beredarnya foto mushaf Al-Quran tanpa Surat Al Maidah ayat 51 serta enam ayat berikutnya di media sosial. Dan ternyata kasus itu memang benar-benar terjadi. Mushaf bermasalah itu di antaranya ditemukan di Desa Sukamaju, Megamendung, Bogor.
Atas temuan ini, Kementerian Agama memberikan teguran keras pihak penerbit Al-Quran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. Hal ini disampaikan Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi.
LPMQ sudah meminta penjelasan kepada PT. Suara Agung Jakarta. Dalam kesempatan itu, penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ.
Muchlis mengingatkan para penerbit Al Quran lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Al Quran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control,” tegas Muchlis di Jakarta, Kamis (25/05).
Muchlis menyampaikan terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ.
“Kantor LPMQ di Gedung Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: [email protected],” katanya.
(ameera/arrahmah.com)