SITUBONDO (Arrahmah.id) – Sebuah video berdurasi 4 menit 50 detik berisi ceramah ‘Kiai’ bernama Syarif viral di media sosial.
Isi ceramah itu mengajarkan bahwa hukum merokok dan berhubungan badan suami-istri diperbolehkan saat puasa.
Video tersebut terdapat caption ‘G3MP4R…D4T4NG1 4J4R4N S3S4T KY41 SY4R1F S1TUBONDO’ pada bagian bawah. Dan ada tulisan ‘aya aya wae duhhh’ pada bagian atas video.
Video ini pertama kali disebarkan oleh pengguna Facebook dengan nama akun “Husain”.
“Sekali lagi, saudara-saudara itu diperbolehkan merokok di siang hari saat puasa, karena rokok itu tidak mengenyangkan. Dan sekali lagi, bagi suami istri diperbolehkan berhubungan di siang hari, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang,” ujar pria yang dinamai kiai Syarif dalam video itu, lansir Poskota, Rabu (12/4/2022).
Ceramah Kiai Syarif tampak amatir. Saat menyampaikan ceramahnya dia terkesan memaksa para jemaah untuk mengikuti ajarannya. Parahnya, dia menjamin siapapun akan masuk surga jika bersedia menjadi pengikutnya.
“Kalau anda, kalian semua mau ikut dengan saya, dijamin masuk surga. Karena saya ini adalah kiai yang makrifat,” ujar pria yang mengenakan serban hijau ini.
Video tersebut mendapat kecaman publik lantaran berisi ajaran sesat.
Diketahui, merokok dan berhubungan badan merupakan dua hal yang membatalkan puasa. Mereka yang sengaja melakukannya secara sengaja dinilai akan memperoleh dosa besar.
Penyebar video ajaran sesat tersebut telah dilaporkan oleh ketua PC GP Ansor Situbondo, Senin (11/4/2022) lalu ke Mapolres Situbondo. Mereka khawatir masyarakat terprovokasi dengan video yang belum diketahui dari masa asalnya tersebut.
Akun FB bernama Husain itu disangkakan melanggar pasal 28 ayat (2) UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), yakni menggunggah ajaran sesat yang berpotensi akan membuat kegaduhan di Kabupaten Situbondo.
“Kami sengaja melaporkan pemilik akun FB Husain, karena unggahannya berpotensi akan menimbulkan kegaduhan. Bahkan, juga mengancam kesucian bulan Ramadan, karena unggahannya mengarah ke SARA,” kata Ketua PC GP Ansor Situbondo, Yogie Kripsian Sah.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas video yang dilaporkan. Mereka akan melacak pemilik akun anonim bernama “Husain”.
“Kami laporkan ke Subdit Cyber Crime Polda Jatim,” kata AKBP Andi Sinjaya dalam tertulis, Selasa (12/4).
Andi mengimbau agar masyarakat Situbondo tidak terpancing dengan video yang beredar.
“Mohon masyarakat tidak terprovokasi. Waspada terhadap isu tak benar oleh orang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat, khususnya di Situbondo,” pesannya.
(ameera/arrahmah.id)