GAZA (Arrahmah.id) — Kelompok perlawanan Palestina Hamas menggambarkan laporan Amnesty International yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai pesan kepada dunia dan bukti yang melibatkan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat lainnya dalam tindakan negara pendudukan tersebut.
Hamas mengatakan, seperti dilansir Anadolu Agency (6/12/2024), laporan Amnesty International, ‘You Feel Like You Are Subhuman’: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza’, berfungsi sebagai seruan baru kepada masyarakat internasional dan PBB untuk bertindak guna menghentikan genosida ini.
Laporan tersebut menyoroti lebih dari 400 hari kekejaman yang sedang berlangsung di Gaza dan mengkritik “tidak adanya tindakan, yang memalukan,” yang telah memungkinkan kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap warga Palestina terus berlanjut.
Hamas menunjukkan referensi laporan tersebut terhadap “keterlibatan Amerika Serikat dan negara-negara lain dalam genosida yang sedang berlangsung di Gaza” semakin menegaskan partisipasi aktif mereka dalam tindakan ini dan memberikan alasan tambahan untuk mengutuk.
Kelompok ini menyerukan peninjauan segera atas kebijakan AS dan negara lain yang berpihak pada “penjahat perang Zionis,” dan menuduh mereka melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan secara mencolok.
Pernyataan tersebut juga mendesak diakhirinya pasokan senjata kepada apa yang digambarkannya sebagai “tentara pendudukan fasis,” yang dianggap bertanggung jawab atas serangan terhadap wanita, anak-anak, dan warga sipil yang tidak bersalah.
Hamas mengimbau badan-badan peradilan internasional, khususnya Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk mempertimbangkan laporan-laporan berulang dari organisasi-organisasi global dan PBB.
Kelompok ini mendesak tindakan cepat untuk mengeluarkan putusan yang melindungi warga sipil, menghentikan genosida yang sedang berlangsung, dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan Israel atas kejahatan mereka terhadap kemanusiaan.
Dalam genosida Israel, laporan Amnesty mengatakan, “Pemasok utama Israel, khususnya AS dan Jerman, terus mempersenjatai Israel dengan senjata, meskipun ada bukti bahwa senjata buatan AS telah digunakan oleh Israel dalam pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.”
Laporan itu juga menyoroti bagaimana AS dan negara-negara Barat juga menolak dan menyerang upaya Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki tindakan Israel dan para pemimpinnya.
Amnesty memperingatkan, “Negara-negara yang terus mentransfer senjata ke Israel saat ini harus tahu mereka melanggar kewajiban mereka untuk mencegah genosida dan berisiko menjadi kaki tangan dalam genosida.” (hanoum/arrahmah.id)