MOMBASA (Arrahmah.com) – Pejabat “kontra-terorisme” Kenya telah dituduh melakukan serangkaian pembunuhan ekstra-yudisial dan pelanggaran lainnya dalam laporan yang dikeluarkan oleh kelompok hak asasi manusia AS dan Kenya.
Open Society Justice Initiative dan Muslim Kenya untuk Hak Asasi Manusia dalam laporannya mengatakan polisi sering menyiksa para tahanan, lansir BBC (20/11/2013).
Laporan mereka mengatakan penangkapan sewenang-wenang dan pembunuhan juga menyebar, terutama di Mombasa, sebuah kota dengan populasi Muslim yang besar.
Para pejabat Kenya menolak untuk menanggapi laporan ini dan di masa lalu, mereka membantah klaim serupa.
Laporan itu mengatakan bahwa bantuan militer oleh pemerintah AS dan Inggris terhadap pemerintah Kenya untuk mendukung proyek “anti-teror” harus ditunda untuk setiap unit di mana terdapat bukti kuat bahwa polisi telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Kedua kelompok tersebut menemukan bahwa Satuan Polisi “Anti-teror” (APTU) menyiksa para tahanan Muslim untuk menekan mereka agar mengakui adanya hubungan dengan “terorisme” dan penahanan dan pembunuhan sewenang-wenang. Laporan menyerukan penyelidikan resmi yang dilakukan terhadap 20 kasus penculikan dan pembunuhan terhadap mereka yang dicurigai terkait dengan kegiatan “terorisme”.
Ini termasuk pembunuhan terbaru di Mombasa terhadap dua ulama Muslim yang dituduh memiliki hubungan dengan Mujahidin Asy-Syabaab Somalia.
Menurut laporan, salah satu petugas polisi mengatakan kepada tahanan Muslim di kantor polisi : “Kami lelah membawa Anda ke pengadilan. Kali ini kami akan menghabisi kalian di lapangan.”
Laporan mengutip seorang pengacara yang memberitahu keluhan kliennya.
“Klien saya mengeluh kepada saya bahwa penyelidik menggunakan tang untuk menekan bagian pribadi mereka,” ungkapnya.
Taktik seperti itu melanggar hak asasi manusia, ujar laporan itu.
Penyelidikan difokuskan terutama pada pelanggaran yang dilakukan di Mombasa pada tahun 2012 dan 2013. (haninmazaya/arrahmah.com)