JAKARTA (Arrahmah.com) – Seorang Mujahidin yang berstatus terpidana “teroris” berinisial RAD kabur dari tahanan Polda Metro Jaya, selasa (6/11) siang. RAD merupakan tahanan titipan Kejaksaan yang kabur menyamar sebagai perempuan berkerudung dan bercadar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya, nanti akan kami jelaskan. Saya lagi minta laporannya dari bagian tahanan,” ujar Rikwanto singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/11).
Informasi yang terkumpul menyebutkan, RAD sudah divonis enam tahun penjara. Pengawasan terhadap narapidana “terorisme” titipan kejaksaan itu, walaupun ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya, menjadi tanggung jawab Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun , RAD melarikan diri terdeteksi setelah seorang tahanan “terorisme” titipan jaksa lainnya, yakni S, memberi tahu petugas jaga Polda Metro Jaya yang mengontrol, sekitar pukul 15.00.
Saat itu petugas Mabes Polri yang bertanggung jawab atas penjagaan tahanan sudah tidak ada di tempat. Kepada petugas Polda, terpidana teroris lainnya, AB, mengatakan, RAD kabur sekitar pukul 13.30 saat keluarganya menjenguk. RAD meloloskan diri dengan menggunakan cadar hitam. (bilal/dbs/arrahmah.com)