YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di area kampus.
Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pihaknya telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar. Hal itu dilakukan sesuai surat resmi dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.
“Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ada 6, Fakultas Hukum dan Syariat ada 8, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora ada 6, Fakultas Sosiologi dan Pemikiran Islam ada 5, Fakultas Adat dan Ilmu Budaya 3, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ada 8 orang. Fakultas Dakwah dan Komunikasi ada 4. Fakultas Sains dan Teknologi ada 2 orang,” jelas Yudian pada Senin (5/3/2018), lansir Tribun Jogja.
Menurut Yudian, data ini berasal dari survei yang dilakukan oleh tiap Fakultas yang ada di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Para mahasiswi ini, lanjut Yudian, nantinya akan dibekali dengan “pembinaan” dari pihak universitas.
Orangtua dari mahasiswi yang bersangkutan pun akan diundang pihak kampus untuk turut “dibina”.
“Nantinya akan ada 5 dosen dari tiap Fakultas. Kelimanya berasal dari berbagai bidang dan ikut dalam pembinaan para mahasiswi tadi,” ungkapnya.
Para mahasiswi ini nantinya juga akan diminta untuk meneken Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik yang diberikan oleh pihak Universitas.
“Isinya adalah kewajiban mahasiswa untuk mengikuti peraturan serta kode etik yang berlaku di UIN Sunan Kalijaga,” tegas Yudian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Drs KH Yudian Wahyudi, MA, Ph D mengeluarkan pernyataan terkait keluarnya Surat Edaran nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018.
Surat ini berisi tentang Pendataan dan Pembinaan untuk para mahasiswi bercadar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.
(ameera/arrahmah.com)