PARIS (Arrahmah.id) – Prancis tidak akan melakukan penyelidikan terhadap tentara asal Prancis yang bertugas di IDF (Israel Defense Forces), kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Christophe Lemoine pada Kamis (14/3/2024), Anadolu melaporkan.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan penyelidikan terhadap tindakan warga negara Prancis-“Israel” yang terdaftar di militer “Israel”, Lemoine menggarisbawahi prinsip kewarganegaraan ganda, dengan menekankan gagasan “kesetiaan ganda”.
“Anda tahu bahwa kewarganegaraan ganda berarti kesetiaan ganda, jadi, kami tidak akan menyelidiki apa yang dilakukan warga Prancis-“Israel” mengenai kewajiban militer mereka di “Israel”,” katanya kepada wartawan pada konferensi pers.
Ketika ditanya apakah tentara “Israel” keturunan Prancis akan diadili di Prancis atas potensi kejahatan yang dilakukan terhadap warga Gaza, Lemoine tidak memberikan komitmen apa pun.
“Ini adalah pertanyaan yang berwawasan ke depan,” katanya, “karena jika saya memahami pertanyaan Anda dengan benar, mereka belum melakukan kejahatan tersebut, jadi jika mereka memang melakukan kejahatan tersebut dan terbukti, saya akan menjawab Anda ketika waktunya tiba.” (zarahamala/arrahmah.id)