KABUL (Arrahmah.id) – Pelapor khusus PBB untuk Afghanistan, Richard Bennett, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyerukan kepada “Taliban untuk membalikkan kebijakan mereka yang ‘kejam dan misoginis’, serta mengizinkan perempuan untuk bekerja dan menjalankan bisnis, termasuk memberikan layanan penting melalui LSM dan PBB.”
Berbicara pada Sesi Reguler ke-54 Dewan Hak Asasi Manusia, Bennett mengklaim bahwa 60.000 perempuan telah kehilangan pekerjaan mereka karena pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah Afghanistan baru-baru ini.
“Baru-baru ini Taliban semakin membatasi aktivitas perempuan. Salon kecantikan telah dilarang, menghilangkan sekitar 60.000 pekerjaan, merampas salah satu dari sedikit ruang aman yang tersisa bagi perempuan,” katanya, seperti dilansir Tolo News (12/9/2023).
Lubna Qassim, Wakil Perwakilan UEA untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengatakan bahwa “tantangan kemanusiaan yang signifikan yang dihadapi Afghanistan akan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat Afghanistan dan masa depannya.”
Lubna Qassim, menambahkan bahwa tidak ada kemajuan positif dalam “larangan yang diberlakukan oleh pemerintah Taliban terhadap universitas, pendidikan untuk anak perempuan, dan pengucilan mereka dari pekerjaan dan organisasi masyarakat sipil serta organisasi kemanusiaan nasional dan internasional.”
Wakil Perwakilan Pakistan untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Zaman Mehdi, mendesak pihak berwenang de facto Afghanistan “untuk mengambil langkah-langkah menuju dimulainya kembali pendidikan perempuan” dan memungkinkan mereka untuk “berkontribusi pada masyarakat Afghanistan” dan menghormati hak-hak dan kebebasan semua orang Afghanistan termasuk perempuan dan anak perempuan.
Dia juga menyatakan keprihatinannya tentang “kondisi kemanusiaan, hak asasi manusia, dan sosial-ekonomi yang semakin mengkhawatirkan di Afghanistan.”
Sementara itu, Imarah Islam Afghanistan mengatakan bahwa hak-hak perempuan dijunjung tinggi dalam struktur Islam.
“Afghanistan adalah negara Islam, dan kami mendefinisikan hak-hak tersebut melalui Syariah Islam. Rakyat kami juga menginginkan hak yang telah ditetapkan oleh Syariah untuk mereka. Saya yakin pemerintah yang berkuasa di Afghanistan tidak menyia-nyiakan hak-hak siapa pun,” kata Mujahid.
Pendidikan dan pekerjaan anak perempuan dan perempuan adalah dua isu utama yang memicu reaksi di tingkat internasional. (haninmazaya/arrahmah.id)