DEPOK (Arrahmah.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dipanggil pimpinan kampus terkait kritikannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo dengan memberi julukan The king of lip service melalui poster di Twitter
Rektorat UI melalui Direktur Kemahaswaan melayangkan surat pemanggilan kepada Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra beserta wakilnya Yogie Sani.
“Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan BEM UI melalui akun medsos official BEM UI menggunakan poto Presiden RI. dengan ini Kami memanggi saudara,” tulis surat tersebut seperti dikutip, Ahad (27/7/2021).
Bukan hanya ketua dan wakil ketua BEM UI yang dipanggil, Koordinator Bidang Sosial Polotik BEM UI, Ginanja Ariyasuta Eka dan Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi Chirstopher Christian serta enam orang lainnya turut dipanggil.
Pemanggilan ketua BEM UI dan jajarannya ini mendapat respons pengguna media sosial. Akun twitter Leon Alvinda @Leon_Alvinda dibanjiri dukungan, salah satunya Ekonom UI Faisal Basri.
Dia mengatakan BEM UI sekarang dan sebelumnya banyak melakukan riset ilmiah, jadi tidak asal ngomong. Mereka punya departemen kajian strategis.
“Para dosen ketakutan karena kalau kritis dipersulit jadi guru besar,” ujar Faisal melalui akun Twitternya.
Sementara itu, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut pernyataan itu sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah.
Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara blakblakan menyebut Presiden Jokowi sebagai the king of lip service.
“Itu bentuk kritis kami jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya,” kata Leon kepada Bisnis.com, Ahad (27/6/2021).
Dia mencontohkan soal revisi UU ITE. Presiden sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru.
Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” ungkap Leon.
Leon turut menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, pemerintah tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tegasnya.
(ameera/arrahmah.com)