JAKARTA (Arrahmah.com) – Regenerasi anjing pelacak dan anjing kepolisian dilakukan Kepolisian Indonesia. Kali ini Kepolisian Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp13,5 miliar membeli anjing untuk keperluan kepolisian dari Belanda.
“Dari alokasi untuk satwa Rp16,650 miliar ini, Rp13,5 dialokasikan untuk membeli 90 anjing dari Belanda. Harga satu anjing antara 8.000-9.000 dolar Amerika Serikat,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Indonesia, Irjen Polisi Suhardi Alius, di Jakarta, Jumat.
Selama ini, data harga dan pembelian satwa kepolisian relatif tertutup. Tinggallah biaya pelatihan, perawatan, kesehatan, dan pakannya. Kepolisian Indonesia tidak mengungkap jenis-jenis ras anjing yang dibeli dari Belanda itu. Misalnya, apakah itu anjing gembala Jerman, rottweiler, dobermann, belgian malinois, labrador retriever, atau ras-ras lain.
Secara umum, terdapat tiga jenis kemampuan utama anjing karya guna kepolisian, yaitu anjing untuk penghalau huru-hara, anjing pelacak bahan peledak, dan anjing pelacak narkotika dan bahan adiktif.
“Harga hingga 9.000 dolar Amerika Serikat per anjing itu sudah termasuk PPN 10 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) satu persen, jasa pengadaan barang 10-15 persen, akomodasi, dan transportasi,” katanya seperti dilansir Antaranews, Jum’at (25/1/2013).
“Biaya pelatihan untuk dua orang dengan tiga kegiatan, biaya transportasi pengiriman anjing dari Belanda ke Indonesia, belinya ini di Belanda bukan di dalam negeri, karantina, pajak bea masuk, transportasi lokal untuk seluruh polda dalam rangka pengamanan Pemilu 2014,” kata Suhardi.
Selain itu, anggaran untuk satwa sebesar Rp3,150 miliar dialokasikan untuk tujuh kuda dengan harga Rp450 juta perkuda. Alokasi kuda kepolisian ini adalah dua untuk Polda Bali, dua ke Polda Jawa Tengah, tiga untuk Direktorat Polisi Satwa.
“Ini semua dilaksanakan secara transparan dan jika kami membeli suatu barang jangan hanya dilihat dan beli langsung, tetapi ada mekanismenya. Semua sesuai ketentuan dan dilakukan lelang secara terbuka,” kata Suhardi.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch meminta KPK mengawasi dan mencermati proyek Pemanfaatan Optimalisasi untuk Penguatan Sarana Prasarana (POUPSP) Polri Tahun Anggaran 2013 senilai Rp1,8 triliun.
“Diduga sangat banyak kejanggalan di dalam proyek itu, terutama dalam penetapan harga dan manfaat barang yang hendak dibeli,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta, Selasa (22/1). (bilal/arrahmah.com)