BRUSSELS (Arrahmah.com) – Pengadilan Belgia telah memerintahkan penangkapan mantan Menteri Luar Negeri Israel, Tzipi Livni, saat dia melangkah turun dari pesawat di kedatangannya di Brussels, ibukota Belgia, pada 23 Januari, sumber resmi Uni Eropa mengungkapkan pada Kamis (19/1/2017).
Pada tanggal 23 Juni 2010, sekelompok korban di Belgia mengajukan pengaduan kepada Jaksa federal terhadap pejabat sipil dan pejabat militer “Israel”, termasuk Tzipi Livni, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza, menurut Palestinian News Network (PNN).
Kantor Federal Kejaksaan Tinggi menegaskan bahwa Livni akan dicegat oleh Polisi Judicial federal selama keberadaannya di Belgia untuk dimintai keterangan dan diperiksa menyusul pengaduan yang diajukan terhadapnya.
Livni adalah Menteri Luar Negeri “Israel” pada saat operasi militer “Israel” di Jalur Gaza, yang berlangsung dari tanggal 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.
Dia dijadwalkan tiba di Brussels pada 23 Januari untuk berpartisipasi dalam sebuah konferensi di Parlemen Eropa.
(ameera/arrahmah.com)