(Arrahmah.com) – Belgia sedang merencanakan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan dan izin tinggal mereka, dalam hal ini Muslim, yang ikut berperang di luar negeri, berdasarkan pengumuman pemerintah yang bergabung dalam aliansi internasional “melawan ISIS” pada Jum’at (10/10/2011), seperti dilansir World Bulletin.
Dalam proposal RUU itu, orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan Belgia namun tinggal di Belgia akan dilarang masuk ke negara tersebut, sementara mereka yang memiliki dua identitas kewarganegaraan akan kehilangan kewarganegaraan Belgia mereka.
Berdasarkan International Centre for Study of Radicalisation adn Political Violence, kurang dari 300 Muslim yang berangkat dari Belgia dalam dua tahun terakhir hingga Desember untuk berperang di Suriah.
Lembaga think tank yang berbasis di London itu mengatakan bahwa Belgia adalah negara di Eropa Barat yang paling terkena dampak pengaruh dari perang di Suriah.
Perdana menteri Belgia yang baru akan dilantik pada Sabtu ini. Charles Michel (38), adalah pemimpin Gerakan Reformis. Nampaknya, pemerintahannya akan lebih giat memerangi gelombang hijrah para pemuda Muslim Belgia untuk berjihad di Suriah.
Willy Borsus, wakil presiden dari Gerakan Reformis itu, mengatakan dalam konferensi pers pada Kamis (9/10) bahwa pemerintah harus bertindak tegas untuk memerangi “radikalisasi.”
(siraaj/arrahmah.com)