DEPOK (Arrahmah.com) – Sebanyak 19 calon jemaah haji asal Kota Depok yang sudah lolos verifikasi kesehatan dan administrasi, akhirnya dinyatakan batal berangkat ke tanah suci oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
Penyebabnya ke 19 calon jemaah haji itu belum melunasi biaya haji, mulai dari pembayaran tahap pertama sampai tahap empat.
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Chalik Mawardi mengatakan sebelumnya ada 1234 calon haji asal Kota Depok yang dipastikan berangkat ke tanah suci dengan 3 kloter. Di saat terakhir, kata Chalik, ke 19 calon jemaah haji ini tidak dapat melunasi biaya haji.
“Sudah kami batalkan keberangkatannya ke Mekah karena mereka dianggap mengundurkan diri. Sebab kewajiban pelunasan biaya haji tidak bisa dilakukan. Karenanya, kami coret dari daftar calon haji dari Depok,” ujar Chalik, Jumat (12/9/2014), tulis Tribunnews.com.
Dengan gagalnya 19 calon haji ini, tambah Chalik, maka jumlah total calon jemaah haji asal Depok yang sebelumnya 1234 orang menjadi 1215 orang.
Mereka akan berangkat dalam 3 kloter yakni kloter pertama pada 10 September lalu, kemudian 17 September dan terakhir 27 September mendatang.
Dia menjelaskan ke 19 calon haji yang gagal berangkat ini berasal dari Kecamatan Sukmajaya sebanyak 9 orang, dan Kecamatan Pancoranmas sebanyak 10 orang.
Marwan (45) salah satu calon jemaah haji yang akhirnya gagal berangkat, menuturkan, dia tak bisa melunasi keberangkatan hajinya karena anaknya sakit dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Jadi uang untuk pelunasan biaya haji saya pakai untuk pembayaran rumah sakit,” ucapnya.
Karenanya, kata dia, ia rela menunda keberangkatannya tahun ini menjadi tahun depan. “Demi anak, saya tunda naik hajinya sampai tahun depan,” ujar Marwan.(azm/arrahmah.com)