MEDAN (Arrahmah.com) – Sebanyak 14 warna Palestina dan Iran pencari suaka politik dideportasi melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Mereka diterbangkan dengan Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 191 ke Jakarta, sebelum dipulangkan ke negara ketiga yaitu Kanada.
Dari total 14 imigran tersebut, empat orang di antaranya perempuan, empat lagi anak-anak dan selebihnya pria dewasa.
Proses pemulangan berlangsung dalam pengawasan ketat petugas Kantor Imgirasi Kelas I Khusus Medan serta petugas International Organization For Migration (IOM) Medan.
“Yang jelas mereka datang ke Indonesia meminta suaka. Tetapi tidak diterima maka mereka dikirim pada negara yang menerima,” ujar Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Poby, Selasa (27/9/2016), lansir Okezone.
Menurutnya, selama di Medan, para imigran tersebut tinggal di rumah penampungan dalam pengawasan Imigrasi, IOM serta UHNCR. “Mereka tinggal ditempat penampungan orang asing dalam pengawasan Imigrasi,” jelasnya.
Sementara petugas IOM, Ahmad menjelaskan, sebagian besar imigran tersebut berasal dari Palestina dan Iran. Para imigran tersebut tinggal di tempat penampungan orang asing di Kota Medan lebih kurang dua sampai tiga tahun. Namun, karena Indonesia tidak menerima suaka, maka dipulangkan ke negera yang menerima suaka.
Menurutnya, mereka diterbangkan ke Kanada karena di sana mereka diterima. Pemulangan tersebut atas kerjasama semua unsur baik UNHCR, IOM serta pihak pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili Imigrasi Medan.
“Sejauh ini masih banyak imigran pencari suaka tinggal di Sumatera Utara termasuk di Kota Medan. Akan dipulangkan sesuai dengan permintaan mereka, apakah ke negara asal atau ke negara penerima suaka, yang jelas kita hanya menfasilitasi,” pungkas Ahmad.
(azm/arrahmah.com)