AMSTERDAM (Arrahmah.id) — Otoritas Belanda menangkap seorang pengungsi Suriah pada Selasa (17/1/2023), dengan tuduhan terlibat kejahatan perang selama perang saudara di Suriah dan menjadi tokoh kelompok militan Islamic State (ISIS) dan Hai’ah Tahrir Asy Syam (HTS).
Dilansir North Press Agency (17/1), tersangka (37) dilaporkan, mencari suaka di Belanda pada 2019 dan tinggal di kota Arkel, sebelah barat Rotterdam, tempat dia ditangkap.
Jaksa mengatakan pihak berwenang Belanda menerima informasi bahwa tersangka memiliki peran penting dalam HTS dan ISIS antara 2015 dan 2018.
Selain itu, dia diduga menculik, menyiksa, dan membunuh orang di sebuah kamp pengungsi Palestina di luar Damaskus antara tahun 2015 dan 2017.
Pada hari Jumat, pria itu akan menghadap hakim di Den Haag, menurut jaksa penuntut. (hanoum/arrahmah.id)