JAKARTA (Arrahmah.com) – Berhati-hatilah memberi pernyataan. Jika tidak nasibnya akan sama sebagaimana kasus yang dialami sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola ini. Sabtu (8/1/2011) kemarin, ia akhirnya mengaku khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat Dayak akibat pernyataanya.
“Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf sedalam-dalamnya karena telah menyinggung kehormatan warga Dayak,” ujar Thamrin.
Thamrin mengaku, tak punya niat sedikit pun menginjak martabat warga Dayak. Apalagi selama ini dia menjunjung tinggi asas Bhineka Tunggal Ika. “Sampai kapan pun,” terang dia.
Permintaan maaf Thamrin disampaikan dalam bentuk surat yang dikirim ke Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat Dayak Kalimantan Tengah saat melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, menuntut guru besar Universitas Indonesia, datang ke Kalteng.
“Pernyataan Thamrin Amal Tomagola saat menjadi saksi dalam sidang Nazriel Irham sangat menghina warga Dayak Kalimantan, khususnya Kalteng. Kami meminta Thamrin datang untuk menjelaskan pernyataannya itu,” kata tokoh Dayak Kalteng, Sabran Akhmad, saat berorasi di Bundaran Besar Palangka Raya, hari Sabtu.
Menurutnya, akibat pernyataan itu, elemen masyarakat Dayak Kalteng meminta Tamrin Amal Tomagola untuk mempertanggungjawabkannya secara hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku di Kalteng.
Tuduhan Seks Bebas
Pendemo mengatakan, warga Dayak tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak senonoh, seperti yang diungkapkan Tamrin Amal Tomagola saat menjadi saksi kasus video porno artis Ariel Paterpan di persidangan beberapa waktu lalu.
“Pejabat di Kalteng harap memaklumi sifat Dayak yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, hidup jujur, kebersamaan, sifat sosial, kesetaraan,” terangnya.
Terpisah, Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Agustin Teras Narang SH, menyatakan keberatan dan protes keras dengan pernyataan sosiolog UI, Prof Dr Tamrin Amal Tomagola, pada sidang kasus video asusila Nasriel Ilham.
“Saudara Tamrin Amal Tomagola telah melukai perasaan, harkat dan martabat masyarakat Dayak, serta melecehkan adat istiadat suku Dayak yang mengedepankan “Belom Bahadat (hidup bertata krama dan beradat),” tegasnya.
Kemudian, sambung dia, Tamrin Amal Tomagola wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi di depan hukum dan tuntutan hukum adat Dayak, guna menghindari terjadinya disharmonisasi maupun konflik horizontal yang dapat merusak sendi-sendi kehiduoan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Menuntut saudara Tamrin Amal Tomagola, untuk segera menyampaikan pernyataan maaf atas pernyataannya secara terbuka dan tertulis melalui media cetak maupun elektronik kepada seluruh masyarakat Dayak. Paling lambat satu minggu setelah pernyataan ini,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Thamrin yang disampaikan saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang asusila Ariel “Peterpan”, Kamis (30/12), di Bandung begitu menyinggung perasaan warga Dayak.
Thamrin dalam kesaksiannya menyatakan bahwa video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan sebagian masyarakat Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa dari hasil penelitiannya di Dayak, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks. Nah, maksud hati membela, eh, malah dapat petaka. (ant/arrahmah.com)