Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris)
(Arrahmah.com) – Wacana tes keperawanan bagi siswi SMA perempuan yang sedang marak dibicarakan oleh berbagai kalangan menuai kontroversi. Tes ini dianggap mengada-ada bahkan tidak masuk akal. Tes ini pun dianggap menghambat bagi mereka yang ingin meraih pendidikan.
Dikutip dari Republika.co.id (Selasa 27/08/2013) Penolakan inipun disuarakan juga oleh Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyatakan tidak setuju dengan wacana tes keperawanan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Alasannya tes keperawanan akan merendahkan martabat perempuan dan bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, sehingga bertentangan dengan konstitusi. Tindakan tersebut merendahkan derajat, martabat manusia dan bersifat diskriminatif terhadap perempuan.
Hal senada diungkapkan juga oleh Menteri Agama Suryadharma Ali dengan tegas menyatakan menolak wacana untuk dilakukannya tes keperawanan karena tidak etis dan merendahkan martabat perempuan.
Wacana tes keperawanan ini muncul dikarenakan banyaknya praktek asusila yang melibatkan siswa sekolah, dengan dalih untuk mengontrol perilaku siswa agar lebih berhati-hati dalam pergaulannya. Mereka menganggap bahwa ini semata-mata untuk kebaikan para siswa. Padahal Biaya untuk melakukan tes keperawanan tersebut tidaklah murah.
Yang perlu dicermati apakah tes keperawanan ini cukup efektif menyelesaikan persoalan ?
Katakan “tidak” pada Pergaulan Bebas
Wacana tes keperawanan ini tidaklah pas dilihat dari sudut logika maupun secara hukum Islam. Kesalahan persepsi mengenai keperawanan di masyarakat, dikarenakan ketidaktahuan soal keperawanan dan organ reproduksi tak hanya terjadi pada pria. Banyak kaum perempuanpun yang masih memiliki pengetahuan yang sangat minim. Memang tidak mudah menilai keperawanan karena banyak hal yang bisa ikut memengaruhi. Virginitas tidak bisa diukur dari robeknya selaput dara, selaput dara bisa saja robek karena aktivitas olahraga seperti senam, benturan karena jatuh, jadi tidak harus dengan berhubungan intim selaput dara robek.
Secara hukum Islam seseorang baru bisa disebut berzina jika sudah terbukti secara hukum syara’ dengan proses pengadilan. Ada empat saksi yang secara jelas, tanpa keraguan melihat pelaku melakukan zina. Atau kalau pelaku mengakui sendiri perbuatan dosanya.
Jika wacana tes keperawanan ini ditujukan untuk mencegah seks bebas/perzinaan dan mengontrol perilaku siswa agar lebih berhati-hati dalam pergaulannya tidaklah tepat dan tidak menyelesaikan masalah. Pergaulan bebas dan seks bebas sudah sangat mengkhawatirkan. Tanpa perlu survei, kita sudah bisa mengukur betapa banyaknya perilaku seks bebas, khususnya di kalangan remaja. Berita seputar seks bebas setiap harinya selalu ada.
Dikutip dari berita.plaza.msn.com (18/03/2013) Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia telah melansir data tingginya transaksi dan jumlah pengakses situs-situs porno di Indonesia. Tingginya belanja akses situs porno yang mencapai USD 3.673 per detik atau setara dengan Rp 33 juta lebih setiap detiknya membawa nama Indonesia bertengger di peringkat tertinggi di dunia. Ini menjadi ancaman moral generasi penerus bangsa ini.
Dari data tersebut pengakses terbesar berasal dari kalangan siswa menengah pertama yang mencapai mencapai 4.500 pengakses, sedangkan 97,2 persen siswa SMA pernah mengakses situs esek-esek. Imbas dari permasalahan itu perilaku seks bebas di kalangan siswa kerap dijumpai. Kementerian Kominfo menyebut 62,1 persen siswa mengaku pernah melakukan hubungan seks dan 21,2 persen pernah melakukan aborsi.
Melihat dari data-data tersebut, kondisi di negeri ini benar-benar gawat darurat. Sarana penunjang untuk seks bebas yang paling mudah dan efisien adalah akses internet, bahkan sudah merambah ke handphone. Handphone adalah barang yang hampir dimiliki oleh setiap orang, apalagi remaja. Inilah celah yang bisa mendukung penyebaran seks bebas.
Bekali dengan Iman
Pergaulan bebas yang sudah merambah di kalangan remaja harus di hentikan, termasuk penyimpangan seks bebas yang di dalamnya termasuk homoseksual, lesbianisme, dan yang sejenisnya. Tidak mungkin di cegah dengan tes keperawanan, sulit rasanya apalagi jika nafsu sudah di ubun-ubun, yang terjadi adalah mengabaikan larangan Allah SWT, sebab yang diingatnya adalah bujuk rayu setan laknatullah.
Peran keluarga sangat lah penting, remaja perlu dibekali dengan iman (halal dan haram), pengetahuan tentang pergaulan agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah, serta pengetahuan tentang seks bebas serta akibatnya. Saat ini pergaulan bisa di bilang sudah bobrok, tapi kita jangan ikut-ikutan bobrok. Jangan jadi korban salah pergaulan.
Ingatlah dengan pesan Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Orang mukmin yang bergaul dengan orang lain dan tabah menghadapi gangguan mereka lebih baik daripada orang mukmin yang tidak bergaul dengan orang lain yang tidak tabah menghadapi gangguan mereka” ( At-Tirmidzi)
Kita bisa bayangkan apabila remaja tidak dibekali dengan iman, hidupnya akan asal saja, melakukan sesuatu tanpa pikir dulu, termasuk melakukan sesuatu, resiko belakangan. Yang sering terjadi adalah akibat yang tidak kita inginkan seperti hamil diluar nikah.
Negara harus mendukung dengan memberantas tayangan dan bacaan yang menyebabkan remaja untuk mencicipi gaul bebas dan bahkan seks bebas. Negara harus menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya. Kampanyekan wajibnya pendidikan agama untuk menguatkan keimanan. Bekali remaja dengan keimanan untuk membentengi hidupnya agar selalu ingat bahwa setiap langkah dan prilaku kita di dunia ini seluruhnya terikat dengan hukum syara’, dan Allah akan menghisab seluruh amal manusia. Wallaahu a’lam bi ash-shawab.
(arrahmah.com)