JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin akan nonaktif begitu dilantik menjadi wakil presiden pada 20 Oktober. Dua wakil ketua MUI akan menjadi pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
“KH Maruf Amin ini statusnya adalah ketua umun nonaktif. Jadi nanti beliau di Munas MUI bulan Juli atau Agustus tahun depan akan mempertanggungjawabkan kinerjanya karena beliau ketua umum terpilih, dipilih oleh munas. Jadi beliau akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban di Munas tahun 2020,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas, Jumat (18/10/2019), sebagaimana dilansir Merdeka.com.
Anwar mengungkapkan, dua wakil ketua umum yang akan menjalankan tugas sebagai plt ketum adalah Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.
“Karena beliau nonaktif menurut PD/PRT (Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga) tugas dan fungsi beliau digantikan dan diurus oleh wakil ketua umum, karena ketentuannya kalau menyangkut bidang-bidang tertentu itu diurus oleh wakil ketua umum Yunahar Ilyas dan bidang lainnya diurus oleh Zainut Tauhid sudah jelas tidak ada masalah,” terang Anwar.
Sebelumnya, KH Ma’ruf menyatakan dirinya hingga kini berstatus sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif. Ia menyebut bakal menjabat hingga MUI menggelar Munas pada 2020.
“Karena tugas-tugas saya sebagai Wapres maka saya Ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di Munas saya bertanggung jawab sebagai Ketum dalam mandataris Munas,” kata Ma’ruf di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/10), lansir Detikcom.
Menurut KH Ma’ruf, jabatannya sebagai Ketum MUI nonaktif dan statusnya sebagai Wapres terpilih tidak menyalahi aturan. Sebab, lanjutnya, ia terpilih sebagai wapres setelah menjabat sebagai Ketum MUI dan bukan sebaliknya.
Diketahui, KH Ma’ruf akan dilantik sebagai wakil presiden mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Ahad (20/10). Acara pelantikan digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pukul 14.30 WIB.
(ameera/arrahmah.com)