Saudara dan saudari kita tersayang yang ditahan oleh Kuffar dan orang-orang murtad terus meningkat begitu juga dengan penderitaan mereka. Kami mendengar mereka berteriak dari Cuba (Penjara Guantanamo), Abu Gharib (di Irak), dari penjara Amerika dan Inggris juga seluruh penjara di seluruh negeri Muslim, namun kita masih tidak bergerak. Kita masih tidak merasa malu atau menyesal dan keadaan mereka rasanya tidak mempunyai dampak sama sekali buat kita.
Apakah rasa malu itu adalah melihat saudara Muslim kita berada di tangan Kuffar dan Murtad, namun kita hanya bisa duduk dan tidak melakukan apapun untuknya. Kita melihat bagaimana borgol pada tangan mereka membuat tangan mereka berdarah serta bagaimana kegelapan penjara mempengaruhi mereka dengan keras, namun kita kembali menutup mata kita. Kita melihat dengan jelas pelanggaran kehormatan, harta dan hidup mereka namun tindakan kita benar-benar mengabaikan itu. Kita melihat bagaimana khanzir sedang menghina mereka dengan menggunakan anjing dan bagaimana mereka melanggar kehormatan mereka dengan tindakan fisik dan penyimpangan seksual. Di mana dien kita? Di mana rasa jijik dan di mana orang-orang, yang jika mereka melihat darah akan mencoba untuk menghentikan pendarahan tersebut?
Bagaimana bisa kita tidur dengan kesenangan mengetahi bahwa pengikut Islam berada di belakang tahanan? Bagaimana bisa kita mempunyai mata tidak mempunyai air mata, juga duka cita? Kita melihat bahwa kebanyakan orang-orang yang jujur, orang-orang terbaik, seperti Mujahidin berada dalam penjara. Kebanyakan Orang-orang yang ikhlas dari Ummat kita berada dalam tahanan Kuffar dan menjadi target penindasan oleh mereka. Kita perlu menundukkan kepala kita dan merasa malu sebagaimana ini adalah realitas kehinaan kita dan rasa bahwa mayoritas telah menerima kehinaan ini sebagaimana mereka terlihat sangat santai dan menikmati gaya hidup mereka.
Sebagai seorang Muslim sudah menjadi kewajiban kita untuk melindungi kebebasan mereka. Imam Ibnu Qudamah telah berbicara tentang ahkam yang berkaitan dengan kewajiban membebaskan Muslim dari tahanan dan dia merujuk pada apa yang Umar Ibnu Abdul Aziz katakan. Telah diriwayatkan bahwa Ibnu Zubair ditanya Hasan Bin Ali tentang membebaskan orang-orang yang ditahan kemudian dia menjawab, “Kita harus membebaskan para tahanan dari negeri dimana dia sedang ditahan,” dan kita mengetahui pada saat ini ada banyak tahanan di seluruh dunia. Rasulullah SAW bersabda,
“Berikanlah makan pada seseorang yang merasa lapar, kunjungilah seseorang yang sakit dan bebaskanlah seseorang yang ditawan.”
Dan Beliau SAW juga bersabda,
“Adalah sebuah kewajiban bagi Muslim dari harta mereka untuk membebaskan orang-orang yang berada dalam tahanan dan membayar tebusan.”
Rasulullah SAW menulis sebuah surat yang menggambarkan hubungan antara Muhajirin dan Anshar serta bagaimana mereka seharusnya membebaskan seseorang dari mereka yang telah ditangkap. Kita mengetahui bahwa Rasulullah SAW bereaksi pada saat dua dari Shahabat telah ditangkap, beliau mengambil seseorang dari Banu Uqail dan menukarnya dengan dua Shahabat dan beliau SAW juga membebaskan seorang wanita untuk menjaga pembebasn Shahabat. Para fuqaha juga berkata,
“Adalah sebuah kewajiban berperang untuk membebaskan mereka, jika kita tidak bisa membebaskan mereka, kemudian itu adalah sebuah kewajiban untuk memerangi mereka, jika kita tidak bisa untuk memerangi mereka adalah sebuah kewajiban bagi seseorang Muslim yang mampu untuk membebaskan mereka dengan membayar tebusan dan itu adalah sebuah kewajiban bagi Khalifah untuk membebaskan semua orang-orang yang berada dalam tahanan. Jika dia mempunyai kekayaan maka dia harus membebaskan mereka dan itu adalah bukan hutang.”
Ibnu Taimiyyah berkata,
“Jika mereka menahan seorang Muslim, adalah sebuah kewajiban kita untuk tetap memerangi mereka sampai mereka membebaskan mereka atau mereka di musnahkan,”
dan dia juga berkata,
“Membebaskan Muslim dari tahanan adalah salah satu kewajiban yang besar dan membelanjakan kekayaan untuk membebaskan mereka adalah salah satu bentuk mendekatkan diri kepada Allah yang paling baik.”
Sebagai seorang Muslim kita mengetahui bahwa pendahulu kita, Rasulullah SAW dan para Shahabatnya R.A. adalah sebaik-baik Ummat dan telah mengatahui bahwa mereka dahulu mengirimkan tentara untuk membebaskan Muslim. Kita juga mengetahui bahwa mereka adalah sebaik-baik contoh untuk kita ikuti jadi mengapa pada saat kita mendengar wanita ditawan yang berada di Abu Gharib, Mesir, Yaman, Iraq, Syiria, Inggris, Amerika, Arab Saudi dan dibanyak negeri Muslim lainnya yang disamping mendengarkan panggilan mereka kita tidak melakukan apapun untuk mereka, mengapa panggilan mereka tidak mendapat perhatian? Ada banyak saudari Muslim dalam tahanan dan mereka memangil laki-laki yang sesungguhnya, orang-orang yang dalam hatinya pernuh dengan Imaan, untuk bergerak dan bahkan menghancurkan penjara. Mereka telah menyatakan bahwa mereka akan menyukai untuk dibinasakan dengan mereka dari pada dinodai kehormatan mereka.
Umar Ibnu Khattab RA berkata,
“Bagiku membebaskan seorang Muslim yang berada ditangan Musyirikin lebih aku sukai daripada seluruh Jazirah Arab.” (Shahih Shahabi Jilid. 3).
Umar Ibnu Khattab juga menulis surat kepada orang-orang yang berada dalam tahanan di Konstantinopel berkata kepada mereka,
“Amma Ba’ad, Apakah kalian berfikir kalian berada dalam penjara? Sungguh kalian berada dalam salah satu orang-orang dalam Jihad fi sabilillah, dan sadarlah bahwa aku tidaklah membagi apapun diantara tujuanku kecuali menetapkan sebuah bagian untuk kalian dan keluarga kalian. Aku telah mengirimkan 5 dinar untuk kalian, hanya karena aku tidak ingin orang-orang Roma mengambilnya dengan kata lain aku akan menambahkannya dan aku juga telah mengirimkan tebusan untuk membebaskan semua dari kalian.”
Dalam kejadian yang lain pada saat sebagian Muslim ditangkap, Umar mengirimkan seseorang untuk membebaskan mereka dan berkata,
“berikan kepada mereka apa saja yang mereka inginkan untuk membebaskan mereka…”
Dahulu orang-orang tidak tertidur kecuali membebaskan mereka. Salah seorang pria telah datang kepada Kuffar dan dia menemukan seorang Muslimah yang berkata kepadanya,
“Aku adalah Asirah (wanita yang berada dalam tahanan) maka katakanlah kepada wali (gubernur) mu.”
Pada saat pesan tersebut sampai kepada Wali dia pergi dari tempat ke tempat dengan seorang tentara dan berperang sampai dia menemukan wanita itu dan membebaskannya, semua ini dilakukan untuk seorang Muslimah, namun pada hari ini ribuan yang ditahan dan kita bahkan tidak sadar tentang fakta penderitaan ini. Al- Mansur, Nuruddin Zinki dan Salahudin Al-Ayyubi adalah beberapa orang mulia yang berjihad dan membebaskan ribuan tahanan, memahami tanggungjawab mereka kepada tawanan musuh.
Ini adalah waktunya untuk bangkit dari tidur dan mengembalikan kehormatan Ummat. Allah SWT mencintai orang-orang yang mencintai saudaranya hanya karena Allah, orang-orang yang tidak ingin santai sampai panji Islam berdiri tinggi. Ada orang-orang yang pada saat mereka melihat Muslim dalam tahanan mereka tidak melakukan apapun, tetapi Allah SWT memperingati mereka,
“Ada apa dengan kalian, dimana kalian tidak berperang di jalan Allah dan untuk laki-laki yang lemah, wanita dan anak-anak yang tertindas…”
Kita mengetahui bahwa semua fuqaha mengatakan bahwa hukumnya fardhu untuk membebaskan tahanan dan itu adalah fardhu kepada orang-orang yang sangat dekat, tetapi jika mereka tidak melakukan apapun untuk itu kemudian menjadi fardhu bagi semua Muslim dimana saja mereka berada. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW mengangkat kepalanya pada akhir raka’ah dan berkata, “Yaa Allah bebaskanlah ini dan itu, bebaskanlah ini dan itu…”
Maka kita memohon pada Allah SWT kepada orang-orang yang berdo’a kepada Muslim –bukan dari Munafikun yang menyeru untuk penangkapan mereka– dan untuk membebaskan yang berada dalam tahanan dan bagi mereka yang ditahan di seluruh negeri Muslim. Kami memohon pada Allah SWT menjadikan diantara kita orang-orang yang membayar tebusan mereka untuk tahanan pada hari ini dan kami berdo’a pada Allah untuk kemenangan Islam dan Muslim datang lebih cepat. Amin Allahumma Amin.
(Almuhajirun)