COLOMBO (Arrahmah.com) – Pihak bea cukai Sri Lanka akan menyita setiap buku-buku Islam yang dibawa penumpang ketika masuk ke Bandaranaike International Airport (BIA). Dilansir Sunday Times (7/3/2021), Deputi Direktur Bea Cukai Sri Lanka W.H.G.G. Kusala telah memerintahkan para petugas bea cukai untuk menyita hal tersebut. Buku baru dapat diberikan kembali setelah ada izin dari Kemeneterian Pertahanan.
Menurut salah satu petugas bea cukai Sri Lanka, penyitaan itu dilakukan untuk mencegah terorisme dan radikalisme.
Sebelumnya, pada tahun 2019, di Sri Lanka pernah terjadi pengeboman gereja dan hotel oleh kelompok bersenjata yang menewaskan lebih dari 250 orang. (Hanoum / Arrahmah.com)