YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Ratusan alat bantu sex (sex Toys) seperti vibrator, vagina buatan, hingga cream pembesar dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean DIY, Rabu (16/12).
Tak sex toys, ratusan VCD dan majalah porno, ribuan kosmetik dan obat kuat illegal, hingga barang lain yang tidak boleh dikirim melalui pos dan dilarang untuk diimport lainnya juga turut dimusnahkan.
“Untuk alat bantu sex lebh dari 500 buah yang kita musnahkan. Barang yang dimusnahkan itu dilarang diimport karena memang melanggar asusila,” kata Sucipto kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai DIY
Barang bukti yang dimusnahkan berupa alat bantu sek, VCD dan majalah porno merupakan hasil operasi dan penegahan yang telah dilakukan semenjak bulan Maret 2007 hingga Desember 2009. Barang yang diamankan lebih banyak dikirim dari luar negeri melalui kiriman pos maupun pelabuhan laut.
Barang diamankan saat dilakukan penelitian dokumentasi dan pemeriksaan fisik diketahui bahwa barang kiriman itu masuk dalam barang larangan atau pembatasan sehingga langsung kita amankan. “Meski ada juga barang-barang tidak diselesaikan pengurusannya oleh pihak penerima barang,” tuturnya.
Lebih lanjut Sucipto menyatakan khusus untuk barang seperti obat-obatan, cream pembesar, hair cream, obat kuat seharusnya ada ijin terlebih dulu dari Depkes atau BPOM. Sedangkan untuk jenis barang seperti air soft gun, amunisi platik juga harus punya ijin dari Polri. “Semua barang-barang berupa koesmetik, dan obat lainnya tidak mempunyai ijin dari BPOM,” ujarnya. (viva/arrahmah.com)