JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menegaskan bahwa kegiatan Reuni 212 yang digelar pada Ahad (2/12/2018) tidak ada muatan kampanye Pemilihan Presiden 2019.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu di lapangan.
Menurutnya, tim khusus sudah disiapkan mulai dari persiapan acara ini.
“Hasilnya tidak ditemukan atribut dan penyampaian visi dan misi. Kami menyatakan tidak ada kampanye dilakukan,” kata Ratna, di Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Selasa 4 Desember 2018.
Dia menjelaskan, pidato yang disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo pun tidak mengandung unsur kampanye. Jadi, sampai saat ini dinilai tidak ada pelanggaran kampanye.
“Dari pidato (Prabowo) kami dengarkan seksama bahwa tidak ada penyampaian visi misi. Ada tim yang disebar di lapangan, kami juga memantau aktivitas itu dari tvOne,” tegasnya, lansir VIVA.
(ameera/arrahmah.com)