JAKARTA (Arrahmah.com) – Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil Front Pembela Islam atau FPI untuk dimintai klarifikasi terkait Acara Munajat 212. Munajat 212 diduga berbau kampanye.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan rencana pemanggilan FPI menyusul adanya bantahan dari MUI DKI Jakarta Jakarta yang menegaskan bukan sebagai panitia penyelenggara. Sebelumnya dalam laporan tertulis bahwa MUI DKI bertindak selaku panitia. Namun hal itu buru-buru dibantah oleh MUI DKI usai menemui Bawaslu DKI Jakarta hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Jubir FPI, Munarman, menilai Bawaslu kekurangan pekerjaan.
“Bawaslu kurang kerjaan,” kata Munarman, Senin (11/3/2019) malam, lansir Detik.com.
Munarman meminta Bawaslu fokus menyelidiki terkait permasalahan DPT pemilu. Dia meminta Bawaslu tak ikut menjadi ‘pemain’.
“Bagusnya fokus ke DPT bermasalah hingga 17 juta, dan adanya WNA masuk DPT. Jangan ikut-ikutan jadi pemain. Fokuslah pada kecurangan-kecurangan dan tidak netralnya ASN maupun aparat hukum,” tandasnya.
“Saya tanyakan ke FPI DKI,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)