DHAKA (Arrahmah.id) — Pemerintah Bangladesh memberi solusi bagi calon jamah haji batal berangkat. Mereka yang sudah terdaftar oleh pemerintah dan menyetorkan dana hajinya tetapi tidak bisa hadir karena sejumlah faktor akan diperbolehkan menarik kembali uangnya.
Dikutip Dhaka Tribune (20/5/2022), Kementerian Agama pada Rabu (18/5) mengeluarkan surat pemberitahuan penarikan dana jika jamaah meninggal dunia, sakit, atau batas usia yang tidak memenuhi syarat.
Calon jamaah akan dapat menarik uang yang disetorkan dengan menerapkan sistem pengembalian dana pendaftaran.
Untuk melakukannya, mereka harus pergi ke situs www.hajj.gov.bd.
Haji akan berlangsung lima hari di bulan Dzulhijjah. Pada tahun 2022, haji akan berlangsung pada 7-12 Juli.
Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menggelar haji pada tahun ini. Kerajaan telah mengumumkan kuota per negara. Urutan pertama jatuh di negara Indonesia yang merupakan negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim dengan kuota 100.051 orang.
Urutan kedua dari Pakistan dengan 81.132 jamaah dan India di urutan ketiga dengan 79.237 jamaah. Sementara Bangladesh akan mengirimkan jumlah jamaah haji terbesar keempat dengan kuota 57.585. Negara Angola di Afrika berada di urutan terbawah dengan jumlah peziarah 23 orang.
Adapun negara-negara Arab, Mesir dengan 35.375 peziarah untuk ziarah tahunan yang akan datang haji. Di antara negara-negara Afrika, Nigeria mendapat bagian terbesar dari 43.008. Kuota yang dialokasikan untuk Iran mencapai 38.481 sementara kuota Turki adalah 37.770.
Menurut sumber, kuota yang dialokasikan untuk Amerika Serikat adalah 9504, sedangkan kuota untuk Rusia 11318, China 9190, Thailand 5885, dan Ukraina 91. (hanoum/arrahmah.id)