KARIO (Arrahmah.com) – Pihak berwenang Mesir memutuskan untuk menahan kembali ulama kharismatik Syeikh Mahmoud Shaaban untuk jangka waktu 15 hari pasca kebebasannya 4 hari lalu, lapor Shorouk News (30/9/2021).
Mahmoud Shaaban sebelumnya telah dibebaskan dari tuduhan dirinya yang terlibat dalam Kasus 771 Keamanan Negara 2019.
Menurut pengacaranya, Khaled Al Masry, pada Senin lalu, Jaksa Penuntut Umum telah membebaskan Profesor dari Universitas A Azhar itu dari tuduhan menghasut kekerasan dan bergabung dengan kelompok teroris.
Namun putusan itu tidak membuat Mahmoud yang telah ditahan bertahun-tahun ini melenggang bebas seutuhnya.
Al Masry mengatakan kepada Cairo 24 bahwa Mahmoud dikejar dengan kasus lainnya sehingga dia akhirnya dimasukan kembali ke penjara Tora.
Di antara tuduhan yang paling menonjol yang diajukan kembali oleh Kejaksaan Mesir terhadap Mahmoud Shaaban adalah hasutan untuk melakukan kekerasan dan bergabung dengan kelompok yang melanggar hukum serta bertujuan mengganggu konstitusi dan institusi negara. (hanoum/arrahmah.com)