MALANG (Arrahmah.com) – Lembaga Pesantren Islam (LPI) Hidayatullah putra, Kabupaten Malang, menjadi saksi sejarah terbentuknya Barisan Santri dan Masyarakat Muslim Malangraya (BSMM).
Menurut Koordinator / ketua BSMM, Ustadz Karim Salamah, permasalahan umat Islam khususnya di Malang ini yang mendasar adalah mengenai kemaksiatan yang tidak terbendung. “Alhamdulillah, ini sebagai suatu gerakan membangkitkan kesadaran umat Islam. Dan masalah kemaksiatan termasuk masalah bersama, sehingga seluruh elemen harus berkumpul dan konsolidasi untuk mencegah kemungkaran yang ada,” tambah beliau, kemaren (17/7/2012).
Setelah musyawarah yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, Ustadz Karim Salamah, menambahkan bahwa undangan yang tidak hadir, sudah ada yang ditugaskan untuk menghubungi. Termasuk ustadz-ustadz, Kiai dan Ulama yang sebelumnya menyatakan kesediaannya. Akan dikomunikasikan. Karena masalah di Malangraya, nahi mungkar, tidak ada khilaf dalam memberantas kemaksiatan. Upaya BSMM semaksimal mungkin untuk bersama memberantas kemaksiatan. Target utama BSMM adalah tathbiqusy syariah. ” Sehingga negara ini tegak hukum Islam di dalamnya. Dalam lingkup kecil, berawal dari sini tetap optimis untuk menuju lingkup yang lebih besar yakni dalam Daulah Islam”. Ungkap Ustadz yang juga dikenal sebagai pengusaha muslim tersebut.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua FKUI Batu (Forum Kesatuan Umat Islam) Batu, H. Sunarto Basuki , ST. Beliau menjelaskan ,” Sekarang ini antara yang haq dan bathil bedanya sangat tipis sekali. Khususnya masalah kemaksiatan yang dihadapi umat Islam Malangraya. Kita berupaya menjelaskan yang haq adalah haq dan yang bathil adalah bathil, sehingga umat Islam pun jelas. Yang seringkali terjadi, masyarakat / umat Islam dibenturkan dengan sesama umat Islam. Dogadho, family karaoke, dan pijat pria wanita adalah contohnya. Masyarakat muslim kurang informasi terhadap ketiganya. Sehingga yang muncul, mereka menggunakan kekuatan uang untuk membeli hukum / perizinan, oknum aparat, dan masyarakat muslim yang tidak faham untuk menandatangani izin “.
Ustadz Syuhud, salah satu yang hadir, menyatakan bahwa akan terus maju biarpun ada wacana Peraturan Walikota no.18 tahun 2012 akan dicabut / direvisi. “Fokus pergerakan ini ada menyikapi mudahnya perizinan tempat-tempat hiburan / tempat maksiat, sehingga fakta yang ada : dogadho, karaoke tralala, dan miras semakin tidak terbendung”.Perjelas Ustadz dengan tegas.
Pertemuan itu berakhir 13.00. Musyawarah sepakat hari kamis, 19 Juli 2012, akan diadakan Tabligh Akbar dan Tarhib Ramadhan serta Long march menuju Balai Kota. Menyampaikan surat pernyataan dan tadzkiroh ke Walikota.
Berkumpul di Stadion Gajayana Malang, sebelah utara, pukul 08.00. Akan hadir sebagai orator : Ust Ali Imron (Hidayatullah), Kiai Baidlowi (MUI), Gus Wahid, Gus Luthfi (PIQ), Ust Achwan (JAT), Ust Basuki (FKUI Batu). INI SEKALIGUS SEBAGAI UNDANGAN TERBUKA BAGI KAUM MUSLIMIN. Diperkirakan akan hadir 700 santri dan 300 masyarakat, sehingga 1000 umat Islam akan turun. (Muhammad Agus Surosyid/arrahmah.com)