BAGHDAD (Arrahmah.com) – Parlemen Irak memilih seorang politisi veteran sebagai presiden baru negara itu pada Selasa (2/10/2018), langkah menuju pembentukan pemerintahan baru yang telah berlarut-larut setelah lima bulan pemilihan nasional.
Televisi negara mengatakan Barham Salih dari Persatuan Patriotik Kurdistan memenangkan 220 suara dari 273 anggota parlemen yang hadir dalam sidang pada Selasa (2/10). Dia termasuk di antara 20 kandidat untuk jabatan tersebut, lansir Daily Sabah.
Salih dipilih setelah sebelumnya terjadi perselisihan antara dua partai Kurdi utama untuk menunda pemungutan suara, namun akhirnya memaksa mereka untuk memilih di antara 20 nominasi.
Di bawah perjanjian tidak resmi yang dilakukan saat invasi AS pada tahun 2003, kepresidenan Irak-peran yang sebagian besar bersifat seremonial-dipegang oleh seorang Kurdi, sementara Perdana Menterinya adalah Syiah dan ketua parlemen adalah Sunni.
Irak menyelenggarakan pemilihan umum pada 12 Mei. Presiden baru memiliki waktu 15 hari untuk menugaskan koalisi parlemen terbesar untuk membentuk pemerintahan baru. Perdana menteri yang ditunjuk akan diberi waktu 30 hari untuk mengajukan calon-calon anggota kabinetnya ke parlemen.
Lahir pada tahun 1960 di kota Sulaimaniyah, Salih bergabung dengan PUK pada tahun 1976 dan kemudian bekerja di departemen hubungan luar negeri di London. Ia belajar di Universitas Cardiff dan Universitas Liverpool.
Dia pernah memegang beberapa posisi saat invasi 2003, termasuk menteri perencanaan dan wakil perdana menteri dan dari tahun 2009 hingga 2011, ia menjabat sebagai perdana menteri wilayah Kurdi.
Tahun lalu, ia memisahkan diri dari PUK setelah kematian pendiri partai, Jalal Talabani. Salih membentuk partai oposisi, tetapi kembali ke PUK untuk menjadi calon presiden. (haninmazaya/arrahmah.com)