JAKARTA (Arrahmah.id) – Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama pada hari ini, Senin (3/7/2023).
Rencananya Panji bakal diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.
“Terkait kasus Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (30/6).
Agus mengungkapkan, penyidik juga bakal langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut pada keesokan harinya.
Gelar perkara ini dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pidana dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli, kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” terangnya.
(ameera/arrahmah.id)