UGANDA (Arrahmah.com) – Negara-negara Barat meningkatkan tekanan terhadap para pemimpin Afrika untuk mengakui ‘hak-hak’ kaum gay. Salah satunya adalah Uganda yang sempat menetapkan RUU untuk menghukum mati para pelaku homoseks kemudian RUU itu dibatalkan akibat ada tekanan pihak asing yang mengecam dan mengancam Uganda.
Pada November lalu, Perdana Menteri Inggris David Cameron mengancam akan memotong bantuan bagi negara-negara Afrika yang melarang atau tidak mengakui homoseksual.
Pada hari Rabu (20/6/2012), Uganda mengumumkan pelarangan 38 LSM swasta yang mempromosikan homoseksual. Menteri Etika Uganda Simon Lokodo menuduh para LSM menerima sokongan uang dari luar untuk mempromosukan homoseks di negaara Afrika Timur itu.
“Para LSM itu adalah channel yang dilalui yang mana uang disalurkan untuk (homoseksual) untuk merekrut,” kata Lokodo, yang juga seorang mantan pendeta Katolik, kepada Reuters.
Pada hari Senin (18/6) Lokodo memerintahkan untuk membubarkan konferensi ‘hak-hak’ gay yang digelar di sebuah hotel di luar ibukota Kampala.
Polisi menutup tempat tersebut selama beberapa jam, dan menahan para aktivis gay dari seluruh wilayah. Namun kemudian 15 aktivis dari Uganda, Rwanda, Kenya dan Tanzania dibebaskan tanpa tuduhan.
Sebagian besar negara Afrika menganggap ilegal praktek homoseksual, beberapa pemimpin Afrika mengatakan bahwa homoseksual adalah aneh bagi budaya mereka. (siraaj/arrahmah.com)