GAZA (Arrahmah.id) – Bantuan kemanusiaan yang dibawa ke Jalur Gaza sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata tidaklah cukup, kata seorang pejabat UNICEF pada Rabu (5/2/2025).
Juru bicara UNICEF Tess Ingram mengatakan bahwa “Apa yang dibawa sebagai bantuan kemanusiaan hanyalah setetes air di lautan kebutuhan di Gaza.”
“Pembatasan masuknya truk bantuan ke wilayah tersebut harus dicabut,” tambahnya.
Seorang pejabat dari Kantor Media Pemerintah di Gaza mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Sputnik pada Rabu (5/2): “Dengan adanya gencatan senjata, sekitar 600 truk mulai memasuki Jalur Gaza setiap hari. Truk-truk ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah truk milik para pedagang di Jalur Gaza, dan barang-barang yang tiba di dalamnya didistribusikan ke pasar-pasar, tetapi warga Palestina di Jalur Gaza tidak memiliki daya beli.”
Artinya, warga Palestina yang membutuhkan hanya memiliki akses terhadap setengah dari bantuan yang masuk ke Gaza – sekitar 300 truk, yang jauh di bawah ambang batas sebelum perang.
Pejabat itu menambahkan bahwa “bagian kedua truk membawa bantuan kemanusiaan dari lembaga internasional dan organisasi PBB, dan biasanya meliputi tepung dan paket makanan.”
Menurut pejabat tersebut, pasokan dan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza hanya mencakup satu persen dari apa yang dibutuhkan oleh penduduk di jalur tersebut.
“Kami menuntut agar penyeberangan dibuka untuk masuknya delegasi medis guna melakukan operasi. Kami memiliki setengah juta operasi darurat untuk lebih dari 110.000 orang yang terluka selama genosida,” lanjut pejabat itu.
Sebuah sumber Hamas mengatakan kepada Jazeera pada Rabu (5/2) bahwa ‘Israel’ menghalangi ketentuan perjanjian.
Sejak kesepakatan gencatan senjata ditandatangani, ‘Israel’ terus melarang masuknya kebutuhan penting seperti bahan-bahan rekonstruksi, peralatan untuk membantu mengevakuasi ribuan jenazah yang masih terperangkap di bawah reruntuhan, dan tenda-tenda yang sangat dibutuhkan oleh warga sipil yang mengungsi yang kembali ke kota-kota mereka yang hancur – sebagaimana disyaratkan dalam kesepakatan gencatan senjata.
“Pendudukan menghalangi protokol kemanusiaan dalam perjanjian gencatan senjata dan menghindari serta menunda pelaksanaannya,” kata juru bicara Hamas dalam sebuah pernyataan pada Selasa (4/2).
Pembicaraan untuk tahap kedua perjanjian telah dimulai.
Kesepakatan ini terdiri dari tahap awal 42 hari di mana 33 tawanan ‘Israel’ akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.900 tawanan Palestina. Dua tahap 42 hari lagi diharapkan akan terjadi, di mana sisa tawanan ‘Israel’ akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah besar tawanan Palestina yang tidak ditentukan jumlahnya.
Lebih dari selusin tawanan ‘Israel’ telah dibebaskan sejauh ini sebagai imbalan atas lebih dari 580 warga Palestina yang ditahan di penjara ‘Israel’. (zarahamala/arrahmah.id)