(Arrahmah.com) – Muqawamah Media pada Kamis (25/12/2014) mempublikasikan terjemahan bantahan terhadap syar’i ghulat Abul Walid Al Maqdisi di Qalamoun. Abul Walid Al Maqdisi adalah seseorang yang mengaku-ngaku pernah menjadi anggota Dewan Syari’at Jabhah Nushrah sebelum dia membelot ke Jama’ah Daulah Islamiyah atau Islamic State (IS) yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS. Berikut publikasi lengkap tersebut.
PENGANTAR REDAKSI
Beberapa hari yang lalu kita sedikit terusik dengan munculnya rilisan menyesatkan dari seseorang yang bernama Abul Walid Al-Maqdisi hadahullahu. Sebuah rilisan yang berisi kesaksian dan opini sesat yang semakin membuat gembira “kaum ghulatut takfir” dan sebaliknya menjadi lelucon murahan di pandangan“ahlul bashirah”. Rilisan yang mereka beri judul “Hakikat Jabhah Nushrah” yang mana terang-terangan telah dimurtadkan oleh Abul Walid Al-Maqdisi yang mengaku pernah menjadi anggota Dewan Syari’at Jabhah Nushrah sebelum dia mendapatkan “hidayah” untuk akhirnya membelot ke Jama’ah Khawarij.
Ada satu hal menjadi catatan kami ketika membaca rilisan aneh itu, yaitu adanya upaya memaksakan opini bahwa Abul Walid Al-Maqdisi adalah seorang yang pernah memiliki peran besar dan penting di Tandhim Jabhah Nushrah. Jika memang benar dia mantan syar’i Jabhah Nushrah dan akhirnya membelot ke kubu khawarij, maka sebenarnya ini adalah nikmat dan fadhilah dari Allah yang membersihkan barisan mujahidin shalih dari virus dan bakteri busuk takfiri.
Dalam sebuah wawancara Tim Muqawamah di Suriah dengan salah satu anggota Dewan Syari’at Jabhah Nushrah, Syaikh Abu Sulaiman Al-Muhajir hafidhahullahu, Seorang ulama yang masih muda dan pernah berdakwah lama di Australia menyampaikan pada kami: “Ditengah kesedihan yang kita rasakan dengan fitnah Daulah di bumi Syam ini, ada hikmah besar yang Allah berikan pada umat Islam. Puluhan tahun sudah gerakan jihad bermunculan di berbagai belahan dunia Islam, dan paham khawarij seperti takfiri selalu menginfiltrasi barisan gerakan-gerakan ini, para qiyadah (pimpinan) jihad telah berupaya untuk membendung tetapi tak berdaya menyingkirkan mereka. Setelah munculnya Daulah Syam dan Irak dan segala propaganda ini, seakan-akan Allah berikan jalan keluar bagi masalah besar ini, kini semua yang berpaham takfiri dan ghuluw dalam masalah aqidah dan dien berkumpul dan bersatu dalam jama’ah Daulah.”
Dalam rilisan menyesatkan tersebut, ada upaya untuk mengiring pembaca agar memahami bahwa si penulis “Abul Walid Al-Maqdisi” yang mengaku sebagai mantan syar’i ternama Jabhah Nusrah, merupakan petinggi ternama dan berpengaruh dalam Tandhim Jabhah Nushrah sebelum akhirnya membelot ke Daulah. Kami ingin tekankan, bahwa jabatan syar’i (الشَّرْعِيُّ) adalah jabatan umum yang berjenjang dalam tandhim Jabhah Nushrah, melingkupi kelompok kecil hingga wilayah dan pusat. Syar’i pada umumnya adalah para muhajirin dikarenakan mujahidin Anshar adalah para pemuda asli Suriah yang di era rezim berkuasa tidak berkesempatan menuntut ilmu syar’i yang mumpuni. Syar’i bertugas selayaknya para da’i atau ustadz dalam mentarbiyah para mujahidin yang berada dibawah tanggung jawabnya. Para syar’i lah yang mengajarkan mujahidin ilmu tajwid, fiqh, aqidah hingga persoalan kontemporer di lapangan jihad hari ini.
Sedangkan “Dewan Syari’at” adalah kumpulan Tim Syura tertinggi dalam tubuh Jabhah Nushrah, yang beranggotakan para kibar Ulama dan komandan-komandan senior. Dewan Syari’at adalah tim yang secara struktural berada langsung dibawah Amir Tandhim “Syaikh Al-Fatih Abu Muhammad Al-Jaulaniy”hafidhahullahu. Semua kebijakan strategis baik syari’at dan politik Jabhah Nushrah dimusyawarahkan oleh Dewan ini bersama Amir Tandhim. Dewan ini sekarang dipimpin oleh Syaikh Sami Al-Uraydi hafidhahullahu, dan beranggotakan para kibar Ulama seperti Syaikh Abu Hasan Al-Kuwaiti dan Syaikh Abu Sulaiman Al-Muhajir Al-Australi hafidhahumullahu. Dewan ini juga selalu menjalin komunikasi intensif dengan para kibar Ulama dunia Islam seperti Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi fakkallahu asrahu, Syaikh Abu Qatadah Al-Filisthini hafidhahullahu dan bahkan dengan Al-Allamah Al-Muhaddits Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-‘Ulwanfakkallhu asrahu dan lain-lain.
Sangat tidak tepat jika mereka berupaya mensejajarkan Abul Walid Al-Maqdisi dengan para Kibar Ulama Jabhah Nushrah yang berkumpul dalam Dewan Syari’at. Semoga penjelasan ini bisa memberikan gambaran jelas kepada para pembaca akan perbedaan “syar’i” dan “Dewan syari’at” dalam tandhim jihad. Jikapun dia adalah mantan syar’i Jabhah Nushrah sebagaimana klaimnya, maka ini tidak bisa menjadi legitimasi bahwa semua tuduhan yang telah dia layangkan benar. Untuk itu kami telah menerjemahkan bantahan atas semua tuduhan keji dan fitnah yang dia lontarkan kepada Jabhah Nushrah. Selamat membaca.
BANTAHAN TERHADAP SYAR’I GHULAT ‘ABUL WALID AL-MAQDISI DI QALAMOUN
بسم الله الرحمن الرحيم
Shalawat dan salam bagi Nabi dan Utusan Allah termulia beserta keluarga dan seluruh para sahabatnya serta siapa saja yang mengikuti mereka dengan ihsan hingga hari kiamat.
Amma ba’du:
Saya telah mengkaji ucapan (yang kini menjadi) seorang syar’i pengikut Al-Baghdadi di wilayah Qolamun yang biasa dipanggil Abul Walid Al-Maqdisy. Dimana saya mendapatinya telah menutupi kebodohannya dari para pengikutnya dengan kedustaan, sok membagus-baguskan dan lain-lain. Dan inilah Dien para ghulat yang telah dikuasai oleh kebodohan dan hawa nafsu. Segala puji milik Allah yang telah memuliakan Jabhah Nushrah dengan hengkangnya orang-orang semisal mereka ini dari kelompok tersebut, karena sungguh andaikata mereka masih berada di dalamnya dan masih dengan sikap menyimpangnya, justru akan menjadi sebab rusak dan terpecah belahnya barisan mujahidin.
Saya akan memulai dengan memohon pertolongan kepada Allah untuk membongkar pembodohan yang dilakukan syar’i tersebut atas para pengikutnya (jama’ah Daulah):
Pertama: orang ini semoga Allah memberinya hidayah kepadanya menyangka (bahwa Jabhah Nushrah telah memisahkan diri, berbuat maksiat keluar dari ketaatan. Dan dia juga mengira bahwa Daulah Islam Irak bukan bagian dari Al-Qaeda)
Maka kami katakan: Iya, memang kelompok-kelompok jihad di Irak bersatu di bawah nama Daulah Islam Irak dan membai’at Abu Umar Al-Baghdady (semoga Allah menerimanya dalam barisan para syuhada’) sebagai Amir atas mereka, akan tetapi kepemimpinan Abu Umar Al-Baghdady tersebut mengikuti kepemimpinan umum Al-Qaeda di bawah kepemimpinan Syaikh Usamah bin Laden (semoga Allah menerima beliau) sebagaimana yang telah disebutkan oleh Abu Hamzah Al-Muhajir (semoga Allah menerima beliau). Serta risalahnya yang ditujukan untuk Pimpinan umum Al-Qaeda sebagai dasar pembenaran pembentukan Daulah Islam Irak. Syaikh Aiman hafidhohullah telah menyebarkan risalah tersebut lewat rekaman kesaksian beliau berjudul “Lihuqnid Dima'” dimana risalah tersebut dibenarkan oleh Al-Adnani melalui pernyataannya dalam rekaman audio berjudul “Udzran Ya Amiral Qa’idah”.
Berdasar rekaman tersebut kami mengetahui bahwa Daulah Islam Irak tidak lain adalah cabang dari Al-Qaeda di Irak. Dan bahwa perubahan nama tersebut dimaksudkan sebagai wadah dan untuk mengumpulkan kekuatan Ahlus Sunnah dalam menghadapi Daulah Rafidhah. Tujuan tersebut tidak diumumkan secara terang-terangan karena termasuk dalam strategi. Dan strategi ini tidaklah diketahui oleh seluruh mujahidin bahkan juga para intelijen barat kafir dan pengikutnya sekalipun.
Dan Daulah Islam Irak sendiri telah meminta bantuan Dewan Syari’atnya agar berada di bawah kepemimpinan Al-Qaeda, oleh sebab inilah banyak para muhajirin bersegera bergabung kepadanya, di antara mereka adalah Al-Jaulany dan selainnya. Ketika Ibrahim bin Awad mengirim risalah untuk berwala’ dan mendengar serta ta’at terhadap kepemimpinan umum Al-Qaeda, maka beliau berada di atas manhaj pendahulunya. Dan berikut ini teks risalahnya untuk kepemimpinan umum Hakimul Ummah Asy-Syaikh Aiman Ad-Dzawahiri:
“Syaikh kami yang diberkahi, kami ingin menjelaskan kepada anda dan mengumumkan kepada pihak anda bahwa kami adalah satu bagian dari kalian, kami berasal dari kalian dan milik kalian. Kami meyakini di hadapan Allah bahwa kalian adalah para pemimpin kami, kalian memiliki hak dari kami untuk kami dengar dan ta’ati selama hidup kami. Bahwa nasehat kalian dan peringatan kalian kepada kami adalah hak kami atas kalian dan bahwa perintah kalian wajib kami laksanakan. Akan tetapi beberapa permasalahan terkadang memerlukan penjelasan, karena kami hidup menghadapi realita peristiwa-peristiwa di kancah kami; maka kami mengharapkan kelapangan dada kalian untuk mendengar sudut pandang kami.” Dst…
Risalah tersebut telah disebarkan oleh Asy-Syaikh Aiman lewat rekaman audio berjudul “Lihuqnid Dima’yang dishahihkan oleh Al-Adnany. Namun ini tidak diumumkan oleh Al-Baghdady dan para petingginya kepada kaum muslinim. Sehingga inilah alasan Al-Jaulani datang ke Syam, dan karena alasan ini juga mereka tidak mengambil bai’at atas Al-Jaulany dikarenakan mereka cabang atau pengikut Al-Qaeda. Hal ini terus menerus disampaikan ketika terjadi perselisihan bahwa Al-Baghdady memberikan bai’atnya kepada Syaikh Aiman Az-Zhawahiri dan bahwa keputusan beliau wajib dilaksanak oleh mereka.
Maka lihatlah wahai saudaraku kesaksian syar’i Jama’ah Daulah yang dekat dengan Al-Baghdady dalam video berikut:
http://www.youtube.com/watch?v=ekx02k-McRE (Video telah dihapus oleh pihak YouTube)
Rekaman video lainnya yaitu oleh Abu Anas Al-Iraqy seorang syar’i Al-Baghdady:
Berikut kesaksian Abu Abdul Aziz Al-Qatary (semoga Allah menerima beliau):
Bukankah Al-Baghdady dan para petingginya telah berdusta!! apa dosa Al-Jaulany dan Syaikh Aiman Az-Zhawahiry jika engkau percaya terhadap risalah yang telah dikirimkan mereka untuk kepemimpinan umum untuk senantiasa mendengar dan ta’at. Apakah Al-Jaulany berdosa ketika mengadukan perselisihan yang terjadi kepada pemimpin tertinggi mereka, menyampaikan keluhan strategi pemimpinnya secara langsung?
Setelah peristiwa ini, siapakah yang membatalkan bai’at? Dan siapakah yang telah memecah belah barisan?
Kedua: Abul Walid Al-Maqdisy menganggap (bahwa Jabhah Nushrah tidak beramal untuk tamkin (kekuasaan) yang sebenarnya untuk umat dan juga tidak memiliki usaha untuk menegakkan mahkamah Syari’iyah yang efektif)
Maka kami katakan: Engkau tidaklah mengetahui proyek Jabhah Nushrah padahal telah dijelaskan oleh Syaikh Al-Jaulany dalam sebuah rekaman audio yang di dalamnya terdapat bantahan atas Al-Baghdady dan juga penjelasan beliau pada saat wawancara dengan koresponden Aljazeera. Dan sekiranya setiap Jama’ah membentuk Mahkamah Syari’at sendiri-sendiri dan memaksakan Jama’ah lain untuk berhukum kepada mahkamah buatan Jama’ah tertentu, maka hasilnya sebagaimana yang dihasilkan Jama’ah Daulah, yaitu memerangi kaum muslimin. Maka solusi yang sesuai syari’at yaitu dengan persatuan diantara Jama’ah-Jama’ah Mujahidin yang jujur sebagaimana dulu yang telah dihasilkan oleh Majlis Syura Mujahidin di Irak. Mereka bersatu di bawah Daulah Islamiyah a’la minhajin nubuwah dan bukan di atas manhaj Ghulat. berkat fadhilah dari Allah. Kami melihat bahwa syariat telah tegak di sebagian besar wilayah yang dikuasai oleh para mujahidin, sedangkan orang-orang liberal yang menyangka bahwa mereka telah memetik hasil, tidak ada satupun dari mereka yang berani terang-terangan menyatakan bahwa dia seorang liberal terutama dia yang berusaha memetik hasil revolusi.
Ketiga: lelaki ini juga mengira, (cukuplah bagi kaum muslimin Allah pelindung dari keburukannya), (bahwa Jabhah Nushrah adalah kelompok murtad)
Dia berdalil dengan dalil-dalil yang dia sendiri bodoh dalam perkara yang sangat berbahaya ini, dan tidaklah penyebab ghuluw itu kecuali dikarenakan kebodohan dan hawa nafsu, na’udzubillah min dzalik.
Maka kami katakan: Dalil pertama yaitu kesaksian Abu Muhammad Al-Amriki, maka tidaklah kesaksian satu orang laki-laki a’jam (non arab) yang mereka tidak mengetahui hakikat perkaranya kecuali hanya berdasarkan asumsi bahwa orang tersebut pernah bersama Jabhah Nushrah, kemudian berdasarkan asumsi tersebut engkau mengkafirkan salah satu kelompok mujahidin muwahhidin!! Ketahuilah bahwa salah satu amir Jabhah Nushrah telah menjelaskan apa yang di angan-angankan orang amerika ini dalam rekaman berikut:
Dan juga Syaikh Al-Jaulany telah menyangkal tuduhan tersebut dalam wawancara bersama Al-Minarah Al-Baidha’. Berdasarkan penjelasan ini, maka ghulat tersebut telah mengingkari kebenaran. Seolah-olah mereka tengah melamun sehingga mengkafirkan Jabhah Nushrah hanya berdasarkan kesaksian orang Amerika itu dan mereka tidak mau menghilangkan lamunan tersebut dari tangan mereka. Kami berlindung kepada Allah dari sikap ghuluw dan orang-orang ghuluw.
Dalil kedua yaitu bahwa Jabhah Nushroh bersekutu dengan PKK di Raqqah…
Maka kami katakan: ini adalah peritiwa yang terjadi di dekat Raqqah ketika kelompok Liwa’ Tsuwar Raqqah bersekutu bersama PKK melawan Jama’ah Daulah. Sebelumnya memang Liwa’ tersebut pernah berbai’at ke Jabhah Nushrah, namun Jabhah Nushrah telah berlepas diri dari Liwa’ tersebut setelah tahu apa yang dilakukannya ini, kemudian menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya dalam rilisan resmi JN. Juga telah dijelaskan bahwa hal itu telah dilakukan tanpa sepengetahuan dari pihak Jabhah Nushrah. Dan perkara seperti ini menurut Ahlus Sunnah menjadi penghalang bagi kelompok tersebut untuk dikafirkan. Adapun menurut manhaj para ghulat, ini merupakan kesempatan untuk mengkafirkan mujahidin. Padahal pemahaman dasar menurut ahlus sunnah adalah mencari celah yang dapat dijadikan sebagai sandaran pemaafan bagi seorang muslim. Dan langkah pengkafiran ini merupakan langkah keras, kami mengharap agar orang islam tidak terjatuh pada kekufuran. Maha suci yang telah memisahkan antara manhaj ahlus sunnah dan manhaj ghulat.
Dalil ketiga bahwa Jabhah Nushroh telah bersekutu dengan Majlis Askary di wilayah Dier Zur untuk memerangi Jamaah Daulah.
Maka kami katakan: sesungguhnya pertempuran Jama’ah Daulah seperti biasanya yaitu melawan seluruh jama’ah yang ada di suatu wilayah. Sedangkan di Dier Zur, semua jamaah secara kebetulan serempak melawan Daulah termasuk di dalam wilayah tersebut ada Majlis Asykary. Untuk selanjutnya semua Jama’ah baik Jabhah Nushroh dan Majlis Askary dan jamaah lainnya mulai menyerang daulah tanpa adanya unsur dari Jabhah Nushroh untuk membantu Majlis Askari. Adapun keyakinan bahwa disitu ada unsur ta’awun (menolong), maka ini tidak benar karena yang terjadi adalah pertempuran dibawah kepemimpinan Jabhah Nushrah dan itu untuk pembelaan diri, perintahnya adalah perintah Jabhah Nushrah dan proyeknya adalah proyek Jabhah Nushrah. Sehingga permasalahannya adalah permasalahan isti’anah (meminta bantuan).
Para Ahlul Ilmi membedakan antara i’anah (membantu) dengan isti’anah (meminta bantuan). Al-I’anah artinya engkau membantu orang kafir melawan kaum muslimin, benderanya adalah bendera mereka dan perintahnya adalah perintah mereka serta proyeknya adalah proyek mereka. Sehingga al-i’anah adalah perbuatan kemurtadan adapun isti’anah adalah perbuatan dosa. Silahkan rujuk perkataan para Ahlul ilmi dalam perkara tersebut niscaya engkau akan mendapati rincian pembahasan yang bermanfaat dengan izin Allah. Disamping itu bahwa Majlis Syuro wilayah Syarqiyah di dalam penjelasan resminya menyatakan berlepas diri dari keterkaitannya dengan Dewan Jendral Militer.
Jika kami mau wahai Jama’ah Daulah!! Bermuamalah dengan kalian berdasarkan manhaj kalian, sungguh kami sudah mengkafirkan kalian disebabkan pengepungan kalian di Dier Zur, kalian dan Nushairiyah sama saja sedangkan kalian juga mengetahuinya bahwa ini adalah bentuk al-i’anah kepada Nushairiyah dalam memerangi kaum muslimin.
Demikian juga kalian mempersilahkan sepasukan Nushairiyah masuk ke Idlib untuk menyerang mujahidin sedangkan kalian mampu untuk memotong jalan mereka. Dan kami memiliki kesaksian-kesaksian yang menguatkan akan hal itu. Dan kebanyakan peristiwa yang terjadi berupa serangan-serangan kalian ke atas mujahidin selalunya bersinergi dengan serangan Nushairiyah kepada mujahidin. Maka apakah kalian akan mengkafirkan Jama’ah Daulah dengan fakta-fakta ini?
Keempat: dia berkata (bahwa Daulah tidak berpendapat bahwa bai’at adalah ashlul iman, daulah tidak mengkafirkan pelaku dosa besar, dan saya memenjarakan sebagian ghulat, dan bahwa Daulah juga tidak mengkafirkan sesuatu yang bukan kekafiran)
Kami katakan: Adapun jika Daulah tidak berpendapat bahwa perkara bai’at adalah ushul iman dan tidak mengkafirkan pelaku dosa besar, maka yang demikian ini benar. Sedangkan pernyataannya bahwa Daulah telah memenjarakan para ghulat, maka yang benar adalah si ghulat memenjarakan ghulat yang akan membahayakan mereka. Adapun pernyataan bahwa Daulah tidak mengkafirkan perkara yang bukan kekafiran, maka ini adalah kedustaan dimana ghulat seperti dia ini dan semisalnya telah mengkafirkan Jabhah Nushrah, ini dapat dilihat bagaimana penjelasan-penjelasan dari jamaah Daulah serta bagaimana perbuatan mereka di muka bumi.
Para ulama dan qiyadah (umara’) jihad telah menjelaskan bagaimana pentakfiran mereka dan mudahnya mereka menumpahkan darah para muwahidin hanya berdasarkan dengan syubhat-syubhat dan takwil-takwil rusak. Dan inilah yang menjadi pola kesamaan jama’ah Daulah dengan Khawarij, ditambah lagi tikaman mereka terhadap hamba-hamba terbaik dari kalangan ulama dan pemimpin jihad. Ini juga merupakan ciri perbuatan khawarij. Bukanlah Khawarij itu sebatas mereka mengkafirkan pelaku dosa besar saja karena mereka yang keluar dari barisan Ali ra, mereka tidaklah mengkafirkan pelaku dosa besar akan tetapi mereka mengkafirkan Ali ra beserta para sahabatnya berdasarkan ta’wilan-ta’wilan yang rusak dengan menuduh Ali tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan. Berdasarkan hal itu diketahui bahwa mereka adalah pangkal khawarij.
Kelima: Syar’i yang biasa dipanggil Abul Walid al-Maqdisy (semoga Allah memberinya hidayah dan menahan kejahatannya atas kaum muslimin) berusaha menganggap ringan kesalahan jamaah Daulah dalam masalah takfir dan merupakan takwilan yang dapat ditolerir yang hal tersebut menghalanginya untuk disebut khawarij.
Maka kami katakan: bahwa ta’wil yang dimaksud oleh imam Bukhari dan para ulama yaitu takwil yang dibangun di atas dasar dalil yang jelas dan terang bagai matahari yang dengannya tegak hujjah dan petunjuk-petunjuk. Berdasarkan sabda Nabi saw, “kekafiran yang nyata menurut kalian dan di dalamnya ada petunjuk dari Allah”. Dan bukanlah yang dimaksud disitu takwilan orang bodoh dan suka menjatuhkan serta para penyembah hawa nafsu.
Keenam: syar’i ini menganggap bahwa khilafah Baghdady sesuai dengan syariat, dia berdalil dengan perkataan para ulama tentang sahnya khilafah yang dicapai dengan pedang sebagaimana khilafah Abdul Malik bin Marwan al-Umawy.
Maka kami katakan: ini adalah pengakuan darinya bahwa khilafah Ibnu Awad al-Baghdady tidak diraih dengan musyawarah maupun keridhaan Ahlul Halli wal A’qdi serta umat ataupun mayoritas umat yaitu para pemimpin umat dan ulamanya yang jujur. Selanjutnya bahwa khilafah tersebut tidak berada di atas manhaj nubuwah akan tetapi di atas manhaj Hajjaj bin Yusuf dan Abdul Malik bin Marwan. Tahun-tahun kedepan para mujahidin tidak akan lagi menyerahkan perkara mereka dan ribuan syuhada’ mereka kecuali dipersembahkan untuk khilafah ala manhajin nubuwwah dengan cara musyawarah, keadilan dan keridhaan umat. Dan sungguh kekasih kita telah menjanjikan akan kembalinya khilafah tersebut dan itu demi Allah sangat jauh dari khilafahnya Ibnu Awwad dan para pengikutnya yang telah menghunuskan pedangnya kepada kaum muslimin dan menikam orang-orang pilihan serta Ulamanya. Mereka melebarkan kekuasaannnya dengan cara memecah belah shaf mujahidin, memerangi mereka dan mencerai beraikan kalimat mereka. Maka masih adakah tersisa bagi Ibnu Awwad setelah ini sebuah keadilan.
Inilah yang mudah untuk menjelaskan apa saja manipulasi yang dilakukan oleh syar’i ini terhadap orang yang cupet pandangannya. Maka kalau ada baiknya itu datangnya dari Allah dan kekeliruannya semata-mata dating dari diriku sendiri dan dari setan.
Ditulis oleh saudara kalian: ‘Abbad Al-Andalusy (@seeef99)
(aliakram/arrahmah.com)