JAKARTA (Arrahmah.id) – Pimpinan Jamaah Ansharu Syariah (JAS) Mochammad Achwan membantah keterlibatan kelompoknya dalam kasus terorisme. Ia mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut merupakan pernyataan yang tidak berdasar.
Pasalnya, selama ini JAS belum pernah menerima BNPT datang untuk dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan yang dilakukan oleh JAS, sehingga ia menilai tuduhan tersebut hanyalah stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS.
“Pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadap JAS sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang undang dan selama ini berperan aktif membantu negara memajukan Masyarakat Indonesia,” ungkap Achwan dalam sebuah pernyataan.
Lebih lanjut Achwan menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS juga menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena JAS menolak segala bentuk terorisme, baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara manapun di dunia.
“Bagi JAS, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara,” tegasnya.
Achwan juga menjelaskan bahwa selama ini JAS juga berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrim dan mengarah kepada terorisme.
“Selama ini JAS juga telah berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrim dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus dan Rahmatan lil Alamin,” ungkap Achwan.
“Semua itu diupayakan oleh JAS tanpa membebani uang negara sedikitpun, JAS bergerak secara sukarela berangkat dari kesadaran diri para anggotanya akan kewajiban untuk menasehati sesama muslim dan saudara sebangsa agar tak terjerumus dalam pemahaman yang keliru dan ekstrim yang menjurus kepada kekerasan dan terorisme,” imbuhnya.
Menurut Achwan, penilaian yang kurang tepat dalam kategori kelompok terorisme dapat bersifat kontra produktif terhadap penanggulangan terorisme dan menebar perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kebencian sesama anak bangsa. Sehingga perlu adanya upaya untuk meluruskan kesalahpahaman yang ada.
“JAS akan berupaya untuk berdialog dan berkomunikasi dengan BNPT demi menjelaskan kesalahpahaman yang ada,” ujar Achwan.
Achwan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mendahulukan tabayyun terhadap segala berita yang ada.
“Kepada seluruh bangsa Indonesia, JAS berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan hendaknya kita selalu mendahulukan dialog dan komunikasi serta bertabayyun terhadap segala berita yang diterima,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam sebuah konferensi pers, yang digelar pada Selasa (28/12/2021), menyebut bahwa Jamaah Ansharu Syariah (JAS) merupakan salah satu dari 6 kelompok yang dikategorikan sebagai jaringan teroris yang masih aktif bergerak di masyarakat.
“Beberapa kelompok radikal terorisme terpantau masih aktif melakukan pergerakannya, diantaranya adalah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), Mujahidin Indonesia Timur (MIT),” ujar Rafli. (rafa/arrahmah.com)