JAKARTA (Arrahmah.com) – Banser Garut melakukan tindakan kelewat batas yang meletuskan kemarahan ummat Muslim di Indonesia, mereka membakar bendera Ar-Rayah dengan kalimat tauhid di dalamnya saat memperingati Hari Santri Nasional pada Senin (22/10/2018).
Alih-alih mempermasalahkan apa yang dilakukan belasan Banser tersebut, pihak kepolisian malah memburu identitas orang yang membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid ke acara perayaan Hari Santri Nasional, yang direbut Banser dan dibakar sambil bersorak sorai menyanyikan mars NU.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi telah mengantongi identitas pembawa bendera.
“Yang membawa bendera, sudah kami ketahui identitasnya. Polres Garut dibantu Polda Jabar sedang melakukan pengejaran,” ujar Irjen Setyo dalam konferensi pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, pada Selasa (23/10) seperti dilaporkan Antara.
Sejauh ini Polres Garut hanya meminta keterangan tiga orang saksi dalam kasus pembakaran Ar-Rayah. Tiga saksi tersebut terdiri atas seorang panitia acara dan dua orang yang diduga melakukan pembakaran bendera.
Menurut dia, berdasarkan klaim para saksi, mereka membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
“Dari keterangan mereka, mereka membakar bendera HTI,” klaim Setyo.
Sebelumnya, pihak Banser melakukan pembelaan dengan mengklaim bahwa mereka membakar bendera tauhid untuk “menjaga kemuliaan”, karena khawatir bendera terinjak-injak.
Namun itu telah terbantah dan sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang anggota Banser merebut bendera yang tengah dikibarkan oleh seseorang saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat. (haninmazaya/arrahmah.com)