BIHAR (Arrahmah.id) — Sebuah bank umum di daerah Begusarai, Bihar, menolak mencairkan dana tunai karena nasabahnya menggunakan jilbab. Manajer bank berdalih bahwa aturan di banknya mengharuskan nasabah membuka jilbab atau cadar mereka untuk verifikasi saat penarikan uang.
Dilansir The Indian Express (22/2/2022), kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Februari lalu di Bank UCO cabang Mansoor Chowk yang berad di daerah Bachhwara, Begusarai.
Kejadian itu viral di media sosial di India dan menampak banyak kecaman dari netizen. Perempuan berjilbab yang dihalang-halangi mengambil uangnya itu menyebarkan video kejadian tersebut di internet.
Pasca menyebabkan kekisruhan di dunia maya, pihak manajemen bank kemudian mengatakan kepada wartawan lokal bahwa masalah tersebut telah diselesaikan.
Muslimah berjilbab itu akhirnya bisa mendapatkan uangnya setelah ayahnya, Mohammed Matin, datang dan meminta uang anaknya dicairkan kepada manajemen bank.
“Putri saya telah memiliki rekening di bank selama beberapa tahun terakhir (tetapi) mereka tidak pernah memintanya untuk membuka jilbab atau cadar pada saat menarik uang. Saya berdiskusi dengan manajer bank, Ritesh Kumar, untuk memintanya memperlihatkan aturan bahwa seseorang harus membuka jilbab atau cadarnya untuk verifikasi kepemilikan rekening. Dia tidak menjawab dan akhirnya mengizinkan putri saya untuk menarik uang tunai. Dia hanya menjelaskan bahwa ada aturan yang berlaku untuk memverifikasi pelanggan jika tanda tangan tidak cocok, atau bank memiliki keraguan tentang identitas pelanggan,” ujar Matin kepada The Indian Express.
UCO Bank pun kemudian mentweet tanggapan atas video di salah satu media sosial yang membagikan luas video itu: “Bank menghormati sentimen keagamaan warga dan berusaha untuk mendiskriminasi pelanggan berdasarkan kasta atau agamanya. Bank saat ini sedang memeriksa fakta tersebut.”
Pasca cuitan itu, pihak bank beserta pegawai yang terlibat berusaha mendatangi rumah Matin untuk meminta maaf namun ditolak oleh Matin.
“Pegawai-pegawai bank ingin datang ke rumah kami untuk meminta maaf, tetapi kami merasa jika mereka datang ke sini, kontroversi akan semakin meningkat. Jadi kami pergi ke cabang bank tersebut, di mana dia [terdakwa utama] meminta maaf,” ujar Matin.
Anggota keluarga Matin menambahkan bahwa bank telah memberikan penangguhan kerja pada para karyawan tersebut, tetapi mereka meminta manajer bank untuk tidak menangguhkannya dengan alasan kemanusiaan.
“Apayang akan terjadi, telah terjadi. Kami tidak ingin masalah ini terkuak lebih jauh. Karyawan tersebut memiliki keluarga dan anak-anak. Jika dia diskors, keluarganya akan menderita, jadi kami mengajukan banding ke pihak manajemen bank agar dia tidak diskors,” bela Matin kepada The Wire (22/2), meskipun sudah dirugikan. (hanoum/arrahmah.id)