Oleh: Firdilla Kurnia (Pemerhati Masyarakat)
Industri lokal sedang resah. Produk-produk manufaktur dari Cina semakin gencar
menyerbu pasar Indonesia. Sektor tekstil dan keramik adalah yang paling terdampak.
Walaupun begitu, sebenarnya berbagai produk dari Cina telah lama masuk ke Indonesia,
seperti sepatu, besi, mobil listrik, mebel, mainan, aksesori, dan barang elektronik.
Produk dari Cina mempunyai keunggulan dari segi harga dan inovasi yang sesuai dengan
keinginan pasar. Dengan produksi yang besar dan dukungan kebijakan pemerintah
setempat, produk dari Cina yang masuk ke Indonesia bisa dijual dengan harga yang
sangat murah, bahkan terkadang di luar logika. Selain itu, untuk memperluas pasar
internasional, Cina sekarang mendorong pembangunan gudang di luar negeri dan
memperluas bisnis e-commerce lintas batas.
Kementerian Perdagangan Cina menyatakan bahwa industri e-commerce menjadi
kekuatan penting bagi perdagangan luar negeri Cina. Strategi ini bertujuan untuk
membawa pendapatan baru bagi perusahaan yang sebelumnya hanya fokus pada pasar
lokal. Dampak dari strategi ini sudah mulai terasa di Indonesia. Contohnya, e-commerce
dari Cina seperti TikTok Shop telah menarik minat masyarakat Indonesia untuk
berbelanja.
Produksi berlebih dari industri Cina menyebabkan banjirnya produk murah ke Indonesia.
Tingkat produksi yang tinggi di Cina tidak seimbang dengan konsumsi lokal, sehingga
produk harus dijual murah ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Ekspor Cina ke Indonesia meningkat, terlihat dari data BPS yang mencatat nilai impor
Indonesia dari Cina naik 8,21% menjadi US$32,45 miliar pada semester I 2024.
Meskipun kondisi ini sudah diketahui, pemerintah Indonesia belum cukup responsif
dalam melindungi industri dalam negeri. Para pengusaha sudah mengeluh, banyak
perusahaan tekstil yang gulung tikar, namun solusi dari pemerintah masih terbilang
minim.
Situasi yang terjadi saat ini merupakan hasil dari implementasi China Asean Free Trade
Area (CAFTA) yang telah memberikan dampak negatif terhadap produk dalam negeri
karena produk dari Cina lebih terjangkau harganya. CAFTA telah membuka pintu bagi
produk-produk Cina untuk masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan, sehingga bersaing
langsung dengan produk dalam negeri yang mungkin tidak dapat menandingi harga yang
ditawarkan. Hal ini memicu penurunan daya saing produk lokal dan berpotensi
menyebabkan banyak perusahaan dalam negeri terutama di sektor tekstil dan manufaktur
lainnya mengalami kesulitan bahkan kebangkrutan.
Tingkat kemiskinan yang tinggi di Indonesia juga menjadi faktor yang memperburuk
situasi ini. Masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit cenderung lebih
memilih produk dengan harga yang lebih terjangkau, tanpa mempertimbangkan dampak
jangka panjang terhadap industri dalam negeri. Selain itu, rendahnya literasi keuangan di
kalangan masyarakat juga membuat mereka kurang memahami pentingnya dukungan
terhadap produk lokal untuk menjaga perekonomian domestik. Dampak domino dari
situasi ini adalah penurunan daya beli akibat persaingan harga dengan produk Cina
dapat mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Khilafah (negara Islam) menjalankan hubungan luar negeri dan perdagangan berdasarkan
prinsip syariat dan kemaslahatan rakyat. Dalam hal ini, Khilafah akan menilai status
negara mitra dagangnya. Negara-negara seperti AS, Israel, Cina, dan Myanmar yang
merugikan umat Islam akan dihindari dalam perdagangan.
Khilafah akan melakukan perdagangan dengan negara kafir harbi hukman dan
mu’ahidun, dengan pengecualian produk haram. Produk strategis akan diusahakan
swasembada di dalam negeri untuk menjaga kedaulatan. Impor produk lainnya, seperti
aksesori dan perabotan, akan diatur dengan ketat untuk melindungi industri dalam negeri.
Kebijakan ekonomi Khilafah akan memberikan kemudahan kepada industri dalam negeri,
termasuk bantuan modal dan jaminan keamanan. Kesejahteraan rakyat, daya beli yang
tinggi, dan literasi finansial akan menjadi fokus untuk mendukung konsumsi yang bijak.
Bea masuk akan diterapkan seimbang dengan kebijakan negara mitra dagang.
Pengawasan ketat akan dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman
impor yang merugikan.
Wallahua’lam bis shawwab