DHAKA (Arrahmah.id) — Polisi Bangladesh telah menangkap seorang laki-laki berusia 23 tahun setelah penayangan sebuah film dokumenter di televisi di mana ia mengatakan telah disiksa saat berada dalam tahanan pasukan elit kontraterorisme Bangladesh atas tuduhan kepemilikan alkohol secara ilegal.
Dilansir VOA (12/4/2023), para aktivis HAM khawatir penangkapan hari Ahad terhadap Nafiz Mohammad Alam, mantan anggota geng yang pernah berurusan dengan hukum, bisa menjadi tindakan pembalasan dari pihak berwenang.
Alam menggambarkan bagaimana anggota Batalyon Aksi Cepat, atau RAB, diduga menyiksa orang-orang dalam tahanan.
Film dokumenter tersebut diproduksi oleh badan penyiaran Deutsche Welle yang berbasis di Jerman dan Netra News – platform liputan investigasi berbasis di Swedia yang berfokus pada Bangladesh.
Phil Robertson, wakil direktur Divisi Asia Human Rights Watch, mengatakan “Penangkapan pelapor Nafiz Mohammad Alam dalam beberapa jam setelah penayangan laporan investigasi tentang pelanggaran RAB, termasuk dugaan penyiksaan di tangan RAB, sangat mengganggu dan menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatannya.”
RAB telah lama dituduh melakukan pelanggaran HAM.
Kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh RAB melakukan ribuan pembunuhan di luar hukum dan penghilangan paksa. Sejak 2010, kelompok tersebut telah menerbitkan belasan laporan yang menuduh RAB dan badan keamanan lainnya di Bangladesh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sebagian besar terhadap aktivis politik dan pembangkang yang menentang pemerintah pimpinan Liga Awami Perdana Menteri Sheikh Hasina.
Meskipun pejabat senior pemerintah di Bangladesh membantah tuduhan terhadap RAB, Amerika pada akhir 2021 memberlakukan sanksi terkait hak asasi manusia terhadap pasukan tersebut bersama dengan enam mantan perwira dan perwira saat itu. (hanoum/arrahmah.id)