DHAKA (Arrahmah.id) – Bangladesh telah mengembalikan tulisan “kecuali Israel” pada paspor, menurut beberapa laporan pada Ahad (13/4/2025), yang secara efektif melarang warganya untuk bepergian ke ‘Israel’.
Bangladesh yang mayoritas penduduknya Muslim tidak mengakui ‘Israel’. Frasa “berlaku untuk semua negara kecuali Israel,” yang dicetak pada paspor Bangladesh selama beberapa dekade, dihapus pada 2021 selama tahun-tahun terakhir masa jabatan perdana menteri yang digulingkan Sheikh Hasina. Namun, pemerintah Hasina saat itu mengklarifikasi bahwa sikap negara tersebut terhadap ‘Israel’tidak berubah.
Nilima Afroze, wakil sekretaris di Kementerian Dalam Negeri, mengatakan kepada kantor berita Bangladesh Sangbad Sangstha (BSS) pada Ahad (13/4) bahwa pihak berwenang telah “mengeluarkan arahan pekan lalu” untuk memulihkan tulisan tersebut.
Direktur jenderal departemen imigrasi dan paspor diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan perubahan ini,” surat kabar lokal The Daily Star mengutip pernyataan Afroze pada Ahad (13/4).
Dukungan penduduk Benggala terhadap Palestina yang merdeka terlihat pada Sabtu (12/4) ketika sekitar 100.000 orang berkumpul di Dhaka untuk menunjukkan solidaritas dengan Gaza untuk menentang genosida ‘Israel’. Ini adalah unjuk rasa pro-Palestina terbesar di negara itu.
Mereka membawa ratusan bendera Palestina dan meneriakkan slogan-slogan seperti “Bebaskan, Bebaskan Palestina.”
Para demonstran juga memukuli gambar Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan Perdana Menteri India Narendra Modi karena dukungan mereka terhadap ‘Israel’.
Deklarasi unjuk rasa tersebut mencantumkan pemulihan klausul “kecuali Israel” sebagai tuntutan utama.
Partai Nasionalis Bangladesh, yang dipimpin oleh mantan perdana menteri Khaleda Zia, dan kelompok serta partai Islam lainnya menyatakan solidaritas mereka dengan unjuk rasa tersebut.
Bangladesh, negara berpenduduk mayoritas Muslim dengan 170 juta orang, tidak memiliki hubungan diplomatik dengan ‘Israel’ dan secara resmi mendukung Palestina yang merdeka. (zarahamala/arrahmah.id)