DHAKA (Arrahmah.com) – Bangladesh telah memblokir beberapa situs internet dan blog anti-Islam yang menyebarkan kebencian di negara mayoritas Muslim itu.
“Kami telah mengambil tindakan sesuai dengan Undang-undang ICT (UU Teknologi Komunikasi Informasi) negara,” kata Giasuddin Ahmed, wakil ketua regulator telekomunikasi Bangladesh, kepada Agence France Presse (AFP), dikutip Onislam.
Setidaknya dua situs, tambah Ahmed, telah diblokir dan juga 10 blog telah dihapus karena menyebarkan kebencian, memprovokasi kekacauan sosial dan menyakiti perasaan rakyat Muslim.
Ketegangan terjadi setelah seorang yang diduga bernama Ahmed Rajib Haider memposting materi-materi anti-Islam di blog.
Beberapa pekan lalu, Haider dan kawannya sesama blogger telah melancarkan protes besar menuntut pelarangan partai Islam terbesar di engara itu Jamaat-e-Islami dan dan eksekusi para pemimpinnya.
Protes mereka menyusul keputusan pengadilan khusus yang menghukum seorang tokoh senior Jamaat-e-Islam, Abdul Quader Mullah, dengan hukuman penjara seumur hidup. Mullah dituduh melakukan pembantaian massal pada saat perang pada 1971.
Pihak berwenang memerintahkan situs-situs itu dihapus setelah satu orang tewas dan puluhan lainnya terluka setelah para pendukung Jamaat-e-Islami dan para pendukung blogger itu bentrok pada Jum’at.
“Orang itu, kemungkinan adalah pendukung partai Islam, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata kepala polisi distrik Jhenidah Alfaf Hussain kepada AFP. (siraaj/arrahmah.com)