DHAKA (Arrahmah.com) – Pengadilan anti-“terorisme” di Dhaka telah menjatuhkan hukuman mati pada tujuh orang yang dihubungkan dengan pengepungan mematikan tahun 2016 di sebuah kafe populer di ibukota Bangladesh.
Satu orang dibebaskan oleh pengadilan pada Rabu (27/11/2019), yang memberikan putusannya di tengah keamanan yang ketat.
Dua puluh dua orang tewas setelah sekelompok orang bersenjata menyerbu Holey Artisan Bakery, sebuah kafe kelas atas, di daerah diplomatik, Gulshan, Dhaka pada 1 Juli 2016, dalam serangan yang mengundang kecaman global. Para korban termasuk 17 orang asing.
Hakim Md Majibur Rahman dari Pengadilan Khusus Anti-Terorisme Dhaka memerintahkan kematian dengan cara digantung.
“Orang-orang ini ingin membuat kekacauan di masyarakat dan ingin mendirikan negara Jihad. Karena kegiatan mereka mengancam keselamatan publik, mereka akan dieksekusi dengan digantung sampai mereka dinyatakan meninggal,” kata Hakim Rahman.
Ratusan pasukan keamanan, termasuk Batalyon Aksi Cepat, dikerahkan pada Rabu (27/11) di dan sekitar gedung pengadilan di Dhaka.
Dua narapidana terlihat mengenakan topi doa dengan lambang Negara Islam Irak dan kelompok Levant (ISIL, atau ISIS).
“Anda akan diadili oleh Allah di akhirat,” salah satu dari mereka berteriak kepada Hakim Rahman.
Tujuh terpidana yang menghadapi tiang gantungan adalah: Hadisur Rahman, Rakibul Hasan Regan, Rash Aslam Hossain, Md Abdus Sabur Khan, Islam Shariful Khaled, Mamunur Rashid Ripon, dan Jahangir Hossain.
Terdakwa lain, Mizanur Rahman, dibebaskan karena tuduhan yang diajukan terhadapnya tidak dapat dibuktikan.
Pada Juli tahun lalu, unit Penanggulangan Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara (CTTC) Kepolisian Metropolitan Dhaka mengajukan lembar tuduhan terhadap delapan tersangka dari kelompok bersenjata terlarang Jamaatul Mujahideen Bangladesh (JMB). (Althaf/arrahmah.com)