DHAKA (Arrahmah.com) – Bangladesh dilaporkan telah mencabut larangan perjalanan warganya ke “Israel”.
Paspor untuk warga negara Bangladesh sebelumnya mencantumkan peringatan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut berlaku di “semua negara di dunia, kecuali Israel”.
Meskipun tidak memiliki hubungan diplomatik dengan “Israel”, Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan mengonfirmasi bahwa paspor yang baru dikeluarkan tidak lagi secara eksplisit menyebut larangan “Israel”, lansir Weekly Blitz (22/5/2021).
Penghapusan kata “Israel” ini membuka kemungkinan bagi warga negara Bangladesh untuk melakukan perjalanan secara legal ke sana.
Sebelumnya, di masa lalu, warga Bangladesh yang melakukan perjalanan atau mencoba melakukan perjalanan ke “Israel” pasti akan ditangkap dan didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi. Atau diancam tidak boleh menginjakan kaki di Bangladesh lagi.
Kasus pemidanaan terhadap warga Bangladesh yang melakukan perjalanan ke “Israel” pernah dialami jurnalis Salah Choudhury, editor Weekly Blitz.
Salah pernah berusaha melakukan perjalanan ke “Israel” pada tahun 2003 untuk menghadiri seminar penulis di Tel Aviv. Dia kemudian dipenjara dan didakwa dengan pengkhianatan, penghasutan, dan penistaan agama.
Langkah Bangladesh ini dipuji Deputi Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri untuk Asia dan Pasifik Gilad Cohen.
Cohen meminta kedua pemerintah negara terkait segera untuk menjalin hubungan formal, seperti yang telah dilakukan “Israel” dengan negara-negara Muslim lainnya pada tahun lalu termasuk UEA, Bahrain, Maroko dan Sudan. (hanoum/arrahmah.com)