JAKARTA (Arrahmah.com) – Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menyinggung azan dan cadar dinilai melecehkan syariat Islam. Puisi tersebut dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Saat itu Sukmawati diberi kesempatan maju ke panggung dan membacakan Puisi “Ibu Indonesia” yang merupakan karyanya sendiri.
Berikut isi lengkap puisi Sukmawati:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
“Sayang sekali, acara yang bagus dan menampilkan kecantikkan wanita-wanita Indonesia ini dirusak oleh pembacaan puisi Ibu Sukma yang menyinggung masalah sara,” tulis seorang warganet bernama Anis Tri Anisah dalam surat terbukanya.
“Ibu Sukma, silakan Ibu dan teman-teman Ibu berkebaya dan berkonde, tapi mohon dengan sangat untuk tidak membandingkannya dengan syariat Islam.”
“Biarkan kami memakai pakaian yangg kami yakini sebagai bentuk ketundukkan kepada Robb kami, Dzat yg telah menganugerahi negeri yg indah ini. Dzat yg telah menciptakan tubuh2 molek kami.” lanjutnya.
Seorang neteizen, yang juga seorang advokat dengan nama Aqida Jamal, menulis di akun Facebooknya,” Saya kadang heran dengan orang yang kerap kali sok tau tentang islam dan ajarannya, sementara ia tak pernah belajar secara Kaffah.”
“Memposisikan saling berlawanan Cadar vs Konde, Azan vs Kidung. Ibu Sukmawati mengunggulkan konde dan kidung ibu. Semoga keturunanku lebih mencintai cadar dan azan ketimbang konde dan kidung ibu. Biarlah asyik mendengarkan suara azan dan mematikan suara kidung ketimbang mematikan suara azan demi mendengarkan suara kidung. Maaf ini pilihan pribadi, sebagaimana bu sukma telah menentukan pilihan pilihannya, walauoun mungkin jalan syariat kita berbeda, tapi kita tetap Indonesia,” tulis warganet dengan akun Mat Pantau.
Ketua DPR RI Taufik Kurniawan juga berkomentar terkait puisi Sukmawati yang dinilai telah menyudutkan syariat Islam, cadar dan juga suara adzan.
“Itu begini ya, kalau menurut saya, apapun terkait dengan syariah agama, tidak boleh menyinggung-nyinggung seperti itu. Sebab, pasti ada yang tersinggung, tidak terima, bisa-bisa nanti situasinya jadi konflik,” ujar Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018).
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa menutup aurat merupakan syariat Islam. Orang yang tidak menutup aurat dihukumi sebagai wanita fasiq.
“Wanita yang mengaku Islam tapi buka aurat, tidak menutupnya sesuai Al-Quran surat An-Nur ayat 31 atau Al-Ahzab ayat 59 dihukumkan sebagai wanita fasiq atau durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya,” katanya, sebagaimana dilansir Kiblat.net, Senin (2/4).
KH.Tengku menjelaskan, orang yang mengaku beragama Islam tapi menolak seruan azan dan menolak melaksanakan sholat dihukum sebagai manusia fasiq atau durhaka.
“Tapi jika orang itu sengaja menolak ajaran Islam seperti azan dan menutup aurat sesuai ajaran Islam yang dianutnya, maka orang itu menjadi murtad secara otomatis. Imannya batal,” tandasnya.
KH Tengku Zulkarnain menggingatkan orang yang tidak mengerti syariat Islam tapi mengaku beragama Islam, wajib belajar syariat Islam agar bisa menjalankan ajaran Islam dengan baik pada dirinya dan keluarganya.
(ameera/arrahmah.com)