PRANCIS (Arrahmah.com) – Langkah baru diambil oleh bandara-bandara di Prancis yang meminta kaum Muslimah untuk melepaskan jilbab atau kerudung mereka dengan dalih ‘pemeriksaan’, hal tersebut telah membuat Muslim Prancis marah besar karena telah menganggu kebebasan beragama di negara yang mengusung ‘kebebasan’ itu.
“Saya berusia 65 tahun. Apa yang mungkin ada di balik kerudung seorang wanita 65 tahun?,” kata Narin Yüksel, salah satu Muslim yang diminta untuk melepaskan kerudungnya di Bandara Nantes Atlantique, kepada Today Zaman, (30/6/2012).
“Mereka mengatakan kepada saya bahwa saya tidak bisa naik pesawat saya jika saya tidak melepaskan kerudung saya,” katanya.
Masalah yang menargetkan para Muslimah ini dimulai sejak dua pekan lalu ketika para Bersama Melawan Islamofobia di Prancis (CCIF) mengumumkan bahwa Bandara Nantes Atlantique telah membuat aturan yang mewajibkan para wanita yang memakai jilbab untuk melepaskan jilbab mereka dan menempatkannya di mesin X-ray bersama barang-barang mereka yang lain.
Langkah tersebut diterapkan oleh SGA, perusahaan yang bertanggungjawab atas keamanan bandara tersebut.
Para petugas bandara tersebut diperintahkan untuk melepaskan jilbab para Muslimah di tempat pemeriksaan barang. Ketika para wanita meminta untuk diperiksa dan melepaskan jilbab mereka di ruang khusus wanita saja, permintaan mereka ditolak.
Mereka mengatakan bahwa mereka harus menempatkan kerudung mereka di conveyor yang akan melalui mesin X-ray jika mereka tidak ingin ketinggalan pesawat.
“Ketika kami meminta mereka untuk melakukan pemeriksaan keamanan di ruang khusus, mereka mengancam untuk menelepon polisi jika ibuku tidak melepaskan kerudungnya,” ujar anak perempuan Yüksel.
SGA membela tindakan diskriminasi para petugas itu, mengklaim bahwa bisa saja ada barang-barang berbahaya yang disembunyikan di balik kerudung. Hal ini tentu membuat kaum Muslimin di dunia terkhusus Prancis amat marah. Prancis jelas telah melanggar hukum, bukan hanya meminta Muslimah melepaskan penutup wajah mereka tetapi sekarang kerudung.
Padahal, menurut peraturan keamanan bandara Uni Eropa, staf keamanan tidak memiliki wewenang untuk meminta para wanita melepaskan kerudung mereka. (siraaj/arrahmah.com)