ACEH (Arrahmah.com) – Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Hal ini disampaikan Illiza usai menjadi pembicara pada acara sosialisasi tentang pencegahan LGBT di aula lantai IV, gedung A, Balaikota Banda Aceh, Kamis (25/2/2016), sebagaimana dilansir di Portal DISHUBKOMINFO Pemkot Banda Aceh.
Dalam sesi wawancara, Illiza mengungkapkan bahwa Pemko Banda Aceh akan membentuk satu tim khusus yang nantinya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih menyadari dan mengetahui bahwa LBGT ini sebuah persoalan besar yang berdampak buruk bagi generasi muda kedepan.
Saat ditanya tentang keberadaan komunitas LGBT, Illiza mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah pembinaan terlebih dahulu.
“Komitmen kita, mereka yang telah tergabung dalam komunitas ini, kita ingin kita bina untuk kembali bisa hidup normal, hidup baik,” ujar Illiza.
Lebih lanjut Illiza mengungkapkan bahwa penanganan terhadap komunitas LGBT nanti bisa dengan menggunakan jasa psikolog dan juga bagaimana kesehatannya akan ada tim kesehatan juga yang menangani.
Akan tetapi, yang kedapatan melakukan pelanggaran melakukan hubungan sexual seperti homo dan lesbi akan tetap dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Banda Aceh, tegasnya.
“Homo, Lesbian, semua itu ada di atur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum,” tegas Walikota.
“Kalau kedapatan melanggar Qanun Jinayah, maka pihak kejaksaan yang akan menindaklanjuti, seperti kasus-kasus yang lain juga, seperti maisir, khalwat dan khamar. Pemko hanya memfasilitasi saja,” jelas Illiza.
(ameera/arrahmah.com)