RAMALLAH (Arrahmah.com) – Balqis, bayi Palestina berusia 11 bulan, ditahan di penjara “Israel” bersama dengan seluruh anggota keluarganya: ayah, ibu dan adiknya, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Jum’at (28/11/2114).
Ibu Balqis itu, Nihal Ghawadra, (29), tidak pernah mengira bahwa kunjungan rutin keluarganya untuk menjenguk suaminya, Muammar Ghawadra, yang ditahan di penjara Eshel di Beer Sheva akan menyebabkan dia dan dua dua bayinya: Balqees, dan kakaknya Bara’a yang berusia dua tahun juga ikut ditahan,
Rabu (26/11) seharusnya menjadi hari yang berbahagia bagi tawanan Muammar, yang berasal dari desa Bir Al-Basha di provinsi Jenin, serta istri dan dua bayinya saat mereka diizinkan saling bertemu meskipun dari balik jeruji besi. Namun, pertemuan itu berubah menjadi tragedi nyata saat otoritas pendudukan “Israel” malah menahan istri dan kedua bayinya saat mereka mengunjunginya.
Ketakutan mulai menyusup di hati keluarga tersebut; saat ibu Muammar mengetahui dari menantunya bahwa “Israel” memisahkan dia dari anak-anaknya, dan mendesak siapa pun untuk bisa membantu melepaskan para tawanan tersebut.
Fuad al-Khafsh, direktur pusat studi narapidana dan hak asasi manusia Al-Ahrar, menegaskan bahwa menahan istri dan bayi adalah pelanggaran mencolok dari hak-hak keluarga.
Dia meminta semua organisasi hak asasi manusia lokal maupun internasional dan Otoritas Palestina turun tangan untuk segera melepaskan bayi dan ibunya.
Tawanan Muammar Ghawadra telah dibebaskan dalam sebuah kesepakatan Wafa Al-Ahrar antara perlawanan Palestina dan IOA pada tahun 2011. Dia menjalani hukuman penjara seumur hidup ditambah dengan 20 tahun lagi, namun dia dibebaskan dalam kesepakatan tersebut setelah menjalani 8 tahun hukuman penjara, dan dia kembali ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya beberapa bulan yang lalu tanpa tuduhan.
Al-Khafsh mengatakan bahwa sebanyak 63 dari para tahanan yang dibebaskan dalam kesepakatan Wafa Al-Ahrar masih ditahan di penjara “Israel”.
Dia juga menambahkan bahwa “Israel” memanfaatkan mereka sebagai sandera dan untuk menekan perlawanan Palestina dalam kesepakatan yang akan datang.
(ameera/arrahmah.com)