SUKABUMI (Arrahmah.com) – Aparat Polres Sukabumi Kota membongkar peredaran bakso berbahan daging babi hutan alias celeng. Bersama Dinas Peternakan Kota Sukabumi, polisi menggerebek beberapa lokasi di tiga kecamatan yakni di Baros, Citamiang dan Cibereum. Dalam penggerebekan Selasa (24/3/2015) malam , polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita 70 kilogram daging babi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, menjelaskan daging babi tersebut disuplay dari Tangerang, Banten oleh tersangka yang kini masih dikejar. Identitas tersangka sudah dikantongi petugas. Menurut Diki, pihaknya memperluas jangkauan operasi termasuk ke seluruh penjual bakso di wilayah kota yang ditengarai mengoplos daging ini ke dalam bakso yang dijualnya.
“Kasusnya masih terus dikembangkan. Dari hasil uji laboratorium dinas peternakan, bakso tersebut memang dicampur dengan daging celeng,” kata Diki, Rabu (25/3/2015) dikutip dari Poskotanews.
Tersangka, HN, 21, mengaku sudah mengedarkan bahan bakso oplosan daging babi hampir enam bulan. Dalam dua hari sekali, dia berbelanja daging babi tujuh karung dengan berat satu karungnya sekitar 50 kilogram.
“Daging celeng itu dari Tangerang, Banten. Sebelum dioplos dengan daging sapi, daging celeng disimpan di sebuah gudang milik warga berinisial SAM Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros. Hasil giling dijual sebagai bahan bakso dengan harga lebih murah dibawah pasaran yaitu Rp 60 ribu per kilogram,” jelas Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman Salim.
Ditegaskan Sulaeman, beredarnya kasus bakso celeng ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi bekerja sama dengan dinas peternakan memastikan bahwa dalam daging itu positif mengandung daging babi.
“Bos HN berinisial YD berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum polisi melakukan penggrebekan. YD ini adalah penjual bakso paling laris di wilayah Nangleng, Kecamatan Citamiang,” tegasnya. (azm/arrahmah.com)