MANAMA (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan di Bahrain telah menjatuhkan hukuman hingga 15 tahun penjara terhadap delapan orang karena membentuk kelompok teror.
Pengadilan juga melucuti kewarganegaraan terdakwa seetelah mereka terbukti membangun dan meningkatkan sumbangan untuk mendanai organisasi teror bernama “Hizbullah” Bahrain, ujar sumber mengutip putusan pengadilan seperti dilansir Al Arabiya pada Jum’at (17/6/2016).
Nama kelompok tampaknya menghubungkannya dengan kelompok Syiah di Libanon yang didukung Iran, meskipun pengadilan tidak menyebutkan koneksi apapun.
Delapan terdakwa dituduh membentuk kelompok pada tahun 2014, memiliki senjata dan mencoba untuk membunuh polisi di Nuwaidrat, sebuah desa di sebelah timur Manama.
Mereka menggelar demonstrasi ilegal di Nuwaidrat pada Juni 2014 dan memblokir jalan-jalan, sementara salah satu terdakwa melepaskan tembakan ke arah patroli polisi, ujar sumber pengadilan. Dua terdakwa lainnya dipenjara masing-masing tiga tahun karena berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.
Sementara itu, kementerian dalam negeri mengatakan kepada Al Arabiya bahwa polisi telah menangkap seorang pria yang digambarkan sebagai tersangka utama dalam penembakan polisi di Sitra bulan lalu.
“Direktorat Jenderal Investigasi dan Ilmu Forensik telah menangkap tersangka utama dalam penembakan seorang polisi di Sitra pada 23 Mei,” ujar juru bicara direktorat. (haninmazaya/arrahmah.com)