BOGOR (Arrahmah.com) – Sungguh memalukan kualitas moral masyarakat di negeri ini. Tidak hanya uang, mainan, hingga produk dagangan, bahkan materai pun dipalsukan. Maraknya penjualan materai palsu di tengah masyarakat membuat pihak kantor pos mengeluarkan himbauan agar masyarakat jeli memilih materai.
“Untuk menghindari pembelian materai palsu, masyarakat kami himbau agar membeli materai di setiap kantor pos, karena lebih terjamin dan aman,” kata Manajer Pemasaran Kantor Bogor, Agus Saeful, di Bogor, Selasa (16/8/2011).
Materai palsu tersebut banyak beredar di pedagang foto kopi yang biasa menjual materai. Kondisi ini membuat masyarakat rugi, selain rugi materi, penggunaan materai palsu juga berdampak pada kerugian surat yang menggunakan materai karena surat tersebut dianggap tidak sah secara hukum.
Agus menjelaskan, bahwa materai dikeluarkan oleh Ditjen Pajak yang dijual melalui kantor Pos. Beberapa masyarakat ada yang membeli di kantor pos dalam jumlah kecil dan besar.
Materai palsu tersebut bukan keluaran kantor pos, tapi dibeli dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Materai tersebut dijual dengan harga lebihmurah dari yang biasanya dijual di kantor pos.
Untuk menghindari pembelian materai palsu, jelas Agus masyarakat perlu memperhatikan ciri-ciri materai terlebih dahulu.
Berikut adalah cara-cara membedakan materai asli dan palsu:
Pertama, materai yang asli, warnanya ada unsur kekuning-kuningan atau warna keemasan. Sedangkan materai palsu tidak kelihatan warna keemasannya.
Kedua, perhatikan tulisan Bea Cukai (BC). Kalau materai yang palsu, tulisan BC-nya tidak begitu jelas.
Dan ketiga, dengan menggunakan jari tangan. materai yang asli hurufnya menggunakan huruf timbul seperti yang ada di uang kertas.
“Kalau materai asli, kalau huruf timbulnya itu ditempelkan ke kertas HVS putih lalu ditekan kuat, maka akan ada tintanya yang nempel di kertas HVS putih itu, meski sedikit,” katanya.
Agus menambahkan, setiap bulannya, kantor pos menjual materai rata-rata 400 ribu hingga 500 ribu materai.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar membiasakan diri membeli materai di Kantor Pos, serta memasang spanduk berisi himbauan yang sama. (ans/arrahmah.com)